CARA PEMESANAN DAN PEMBELIAN BUKU KURIKULUM 2013 TAHUN 2014

Berdasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar Nomor: 2193/C/R/2014 tertanggal 9 Mei 2014 disampaikan bahwa Pembelian buku kurikulum 2013 sudah bisa dilakukan. Pemesanan oleh Sekolah paling lambat tanggal 28 Mei 2014. Surat Pemesanan, Daftar Judul Buku, Harga dan Penyedia buku dapat diakses melalui laman http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku/ .
Adapun mekanisme pembelian buku sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar Nomor: 2193/C/R/2014 adalah sbb:
  1. Pihak   sekolah  Mengunduh   surat  pesanan http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku/ selanjutnya klik Katalog Buku Kurikulum lalu mengisi Formulir Pembelian Buku Kurikulum 2013, selanjutnya klik cetak formulir
  2. Formulir yang telah dicetak diisi sesuai dengan jumlah siswa kelas 7 dan kelas 8 (jumlah siswa kelas 8 adalah jumlah siswa kelas 7 saat ini, sedangkan jumlah siswa kelas 7 berdasarkan perkiraan jumlah siswa yang akan diterima)
  3. Formulir yang sudah diisi dikirim ke penyedia buku melalui dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.
  4. Setelah    itu   Admin  dinas pendidikan kabupaten kota berkewajiban login ke e-Purchasing Buku Kurikulum Pemerintah Indonesia - Halaman Login,  untuk memasukan data pesanan dan mengirim surat pesanan.
  5. Kemudian penyedia buku akan mencetak buku sesuai pesanan
  6. Penyedia    buku     mengirim      buku ke sekolah beserta kwitansi pembayaran, dan dinas pendidikan berkewajiban mengkoordinir dan menjadwal pengiriman.
  7. Setelah   buku  sampai di sekolah, pihak sekolah berkewajiban memeriksa spesifikasi buku, menandataagani kuitansi  dan membayar sesuai pesanan.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Pandeglang penyedia buku yang ditunjuk adalah CV. TOMASU 

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post