CEK SKTP 2015 SUDAH MULAI DAPAT DIAKSES

Cek data guru untuk penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi guru tahun 2015 sudah mulai dapat diakses. Namun, tampilan data sepertinya belum sempurna. Apabila hasil cek data guru masih ditandai merah memang Bapak/Ibu guru seharusnya untuk mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah. Jika data di aplikasi telah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar hasil cek data guru sebaik diambaikan saja. Bapak/Ibu guru jangan kecewa dan marah jika menemukan data yang masih ditandai merah atau belum memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi, karena kemungkinan besar sistem masih salah dalam membaca data.


Berikut beberapa tampilan data yang menurut analis penulis masih keliru yakni:
1.   Tampilan TST (tanggal selesai tugas) untuk tugas tambahan karena dikosongkan akan terisi secara otomatis dengan tanggal 01-01-1990. Padahal dalam aplikasi dapodik tanggal selesai tugas  (TST) tidak dapat diinput karena pengisian tanggal pada aplikasi dapodik maksimun saat aplikasi itu dibuka (misalnya jika aplikasi sedangan dibuka tanggal 21 Jan 2015 maka tanggal maksimum yang bisa diinput adalah tanggal 21 Jan 2015, padahal TST bisa lebih dari tanggal tersebut, itulah sebabnya TST oleh OPS dikosongkan.
2.   Sistem tampaknya belum bisa membaca dengan benar terkait SK Gaji Berkala. Oleh karena itu jika hasil cek pada aplikasi dapodik sudah benar, maka hasil tampilan pada layar hasil cek data guru/SKTP yang masih merah sebaiknya dibiarkan.
3.   Khusus hasil PKG memang harus diinput, namun input PKG bukan tanggung jawab OPS melainkan tanggung jawab pengawas. Silahkan konfirmasikan dengan pengawas mengapa hasil PKG masih kosong.

Bagi Bapak/Ibu yang akan mencoba melakukan cek Data Guru untuk Penerbitan SKTP silahkan coba dengan mengklik salah satu link berikut ini.








Berikut contoh hasil tampilan


Terima kasih 

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post