Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 25
Februari 2015 secara resmi menerbitkan 5 Juknis atau Petunjuk Teknis berkaitan
dengan Aneka Tunjangan Guru. Kelima juknis tersebut yakni 1) Juknis atau
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Melalui Mekanisme
Transfer Daerah; 2) Juknis atau Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi
Melalui DIPA Bagi Guru Non PNS; 3) Juknis atau Petunjuk Teknis Penyaluran
Tunjangan Khusus 4) Juknis atau Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan
Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan 5) Juknis Pemberian Bantuan
Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Ke S-1/D-Iv Jenjang Pendidikan Dasar.
Berikut Link Download kelima Juknis tersebut
1) Juknis Atau Petunjuk TeknisPenyaluran Tunjangan Profesi Guru Pnsd Melalui Mekanisme Transfer Daerah
5) Juknis Pemberian Bantuan BiayaPeningkatan Kualifikasi Akademik Ke S-1/D-IV Jenjang Pendidikan Dasar
=========================================