Berikut kami lampirkan keputusan Kepala Balitbang Kemdikbud RI Nomor 022 / H / KR / 2015. Tentang penetapan sekolah atau Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013. Dalam SK ini ditetapakan sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 baik sekolah sasaran piloting maupun mandiri.
Berikut link download
Untuk wilayah kabupaten Pandeglang, sesuai keputusan Kepala Balitbang Kemdikbud RI Nomor 022 / H / KR / 2015 tercatat ada 4 SMP yang nerupakan piloting atau rintisan Kurikulum 2013 sebagai terlampir dalam lampiran 1 yakni SMP Daar El Falaah, SMP N 2 Labuan, SMP Negeri 1 Saketi dan SMPN 1 Jiput, sedangkan pada lampiran II di luar dugaaan terdapat 2 SMP yang tercatat sebagai Rintisan Penerapan Kurikulum 2013 Selama 3 (Tiga) Semester Secara Mandiri, yakni SMPN 1 Cimanggu dan SMPN 4 Cipeucang.
Untuk satuan pendidikan lainnya, baik SD, SMP, SMA atau SMK di seluruh Indonesia silahkan download file SK tersebut untuk melihat daftar satuan pendidikan pelaksana kurikulum 2013
Baca Info Menarik Lainnya
Baca Info Menarik Lainnya