SK PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA KURIKULUM 2013 MULAI TAHUN 2015


Berikut kami lampirkan keputusan Kepala Balitbang Kemdikbud RI Nomor 022 / H / KR / 2015. Tentang penetapan sekolah atau Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013. Dalam SK ini ditetapakan sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 baik sekolah sasaran piloting maupun mandiri.

Berikut link download




Untuk wilayah kabupaten Pandeglang, sesuai keputusan Kepala Balitbang Kemdikbud RI Nomor 022 / H / KR / 2015 tercatat ada 4 SMP  yang nerupakan piloting atau rintisan Kurikulum 2013 sebagai terlampir dalam lampiran 1 yakni SMP Daar El Falaah,  SMP N 2 Labuan, SMP Negeri 1 Saketi dan SMPN 1 Jiput, sedangkan pada lampiran II  di luar dugaaan terdapat 2 SMP yang  tercatat sebagai Rintisan Penerapan Kurikulum 2013 Selama 3 (Tiga) Semester Secara Mandiri, yakni SMPN 1 Cimanggu dan SMPN 4 Cipeucang.





*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post