Berdasarkan Surat Keputusan
Bersama Menteri Agams, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menterri Pendayagunaan
Aparatur dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2015 Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015 Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama Tahun 2016 dinyatakan bahwa tanggal hari Libur Nasional dan Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437
H 2016 mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2016. Dengan Rincian tanggal 4, 5, dan 8 Juli 2016 merupakan cuti
bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H 2016,
sedangkan tanggal 6 dan 7 Juli 2016
merupakan libur nasional.
Surat keputusan bersama Nomor
150 Tahun 2015 dan Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015 Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional san
Cuti Bersama Tahun 2016 ditandatangni oleh Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri
Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokasi Yuddy Chrisnandi.
Berdasarkan keputusan,
jangan lupa bahwa tanggal hari Libur
Nasional dan Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 H 2016 mulai
tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2016. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa
11 Juli 2016 merupakan hari pertama
masuk kerja setelah libur dan cuti bersama idul fitri.
Khusus siswa mungkin
liburnya agak panjang sampai hari pertama masuk sekolah. Kepastian hari pertama
masuk sekolah mungkin berbeda tiap kabupaten/kota atau tiap propinsi tetapi
pada umumnya hari pertama masuk sekolah tanggal 18 Juli 2016.