PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2019

PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2019

Latar Belakang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain 1) bahwa Satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai unit organisasi yang memberikan pelayanan pendidikan di masyarakat membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. 2) Untuk kelancaran dan ketertiban  dalam  pengelolaan  dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan  jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu  pedoman  organisasi  dan  tata kerja satuan pendidikan.

Status Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Permendikbud  baru  dalam  rangka kelancaran  dan  ketertiban pengelolaan  dan  penyelenggaraan  pendidikan  pada  satuan  pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Isi Pokok yang diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah sebagai berikut:
1.  Kedudukan,  tugas,  dan  fungsi  satuan  pendidikan  dasar  dan menengah  yang  berbentuk  SD,  SMP,  SMA,  SMK,  SLB,  dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
2.  Struktur  organisasi satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah  yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
3.  Bentuk  struktur  organisasi satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah yang  berbentuk SD,  SMP,  SMA,  SMK,  SLB, dan SDLB,  SMPLB,  dan SMALB.

Bagaimana Bentuk Struktur Organisasi SD SMP SMA SMK, SLB dan SDLB, SMPLB, SMALB ? Berdasarkan Pasal 17 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bentuk Struktur Organisasi SD SMP SMA SMK, SLB dan SDLB, SMPLB, SMALB, ditegaskan bahwa Bentuk struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, tercantum  dalam Lampiran  yang  merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari Peraturan Menteri ini.

Selengkanya berikut ini salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah -----DISINI.

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post