PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2019 |
Latar Belakang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain 1) bahwa Satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai unit organisasi yang memberikan pelayanan pendidikan di masyarakat membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. 2) Untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu pedoman organisasi dan tata kerja satuan pendidikan.
Status Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Permendikbud baru
dalam rangka kelancaran dan
ketertiban pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
Isi Pokok yang diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah sebagai
berikut:
1. Kedudukan,
tugas, dan fungsi
satuan pendidikan dasar
dan menengah yang berbentuk
SD, SMP, SMA,
SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
2. Struktur
organisasi satuan pendidikan dasar
dan menengah yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan
SDLB, SMPLB, dan SMALB.
3. Bentuk
struktur organisasi satuan pendidikan
dasar dan menengah yang
berbentuk SD, SMP, SMA,
SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB,
dan SMALB.
Bagaimana Bentuk Struktur
Organisasi SD SMP SMA SMK, SLB dan SDLB, SMPLB, SMALB ? Berdasarkan Pasal 17 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang
Bentuk Struktur Organisasi SD SMP SMA SMK, SLB dan SDLB, SMPLB, SMALB, ditegaskan
bahwa Bentuk struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
Selengkanya berikut ini
salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor
6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah -----DISINI.
Demikian informasi
tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019
Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.