JUKNIS BANTUAN MGMP PAI SMP/SMA/SMK TAHUN 2019

JUKNIS BANTUAN MGMP PAI SMP/SMA/SMK TAHUN 2019

Petunjuk  Teknis – Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun  Anggaran 2019. Dalam rangka mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru pendidikan agama Islam (PAI) pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SekolahMenengah  Atas  (SMA)  dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK) melalui Himpunan  Profesi  KKG-PAI  SD,  MGMP-PAI  SMP  dan  MGMP-PAI  SMA/SMK, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan memberikan Bantuan Pemberdayaan pada Tahun Anggaran 2019 bagi himpunan profesi dimaksud.  Agar bantuan dimaksud dapat dimanfaatkan secara lebih seksama dan terarah, maka perlu disusun Buku Petunjuk Teknis – Juknis Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP/SMA/SMK Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7248 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019.

KKG-PAI  SD, MGMP-PAI  SMP  dan MGMP-PAI  SMA/SMK merupakan forum silaturrahim bagi guru PAI padaSD, SMP dan SMA/SMK, yang tujuannya antara lain untuk : (a)  meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru /Guru PAI pada setiap jenjang (SD, SMP dan SMA/SMK), (b)  menyetarakan kompetensi dan propfesionalisme  guru  PAI  pada SD,  SMP  dan  SMA/SMK sehingga  terwujud pemerataan mutu PAI pada jenjang masing-masing, dan (c)  memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi guru PAI dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.  Namun kondisi KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK saat ini belum berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, yang salah satunya hambatannya adalah dikarenakan  tidak  memiliki    atau  kurangnya      dana  operasional  yang  mendukung pengembangan aktifitas kegiatan/ program organisasi tersebut.

Program pemberianBantuan  PemberdayaanKKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019inisangat penting dan strategis, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, dimana memposisikan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK sebagai  forum strategis bagi pengembangan kompetensi para gurupadaSD, SMP dan SMA/SMK terutama Guru PAI. Dengan pemberian bantuan kepadaKKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI  SMA/SMK tersebut diharapkan  dapat membantu organisasi tersebut dalam menguatkan fungsi dan tugasnya dalammelakukan pembinaandan pelatihan dalam upaya peningkatan profesionalisme guruPAI padaSD, SMP dan SMA/SMK sebagaimana disebutkan di atas.  Sehingga padaakhirnyaguruPAI padaSD, SMP dan SMA/SMK dapat melaksanakan  tugas pembelajaran PAI  pada SD,  SMP  dan SMA/SMK secara baik,dan benar.

Informasi  yang  akan  diperoleh  dari    Juknis  Pengelolaan  Dana  Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran2019 ini, adalah latar belakang pemberian bantuan, landasan hukum,  tujuan pemberian  bantuan,  sasaran  bantuan,  pelaksanaan/mekanisme  pemberian  bantuan, pemanfaatan/penggunaan dana bantuan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.

Harapannya bahwa  dengan  tersedianya  Juknis  Pengelolaan  Dana  Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun 2019 ini, akan mempermudah bagi setiap penerima bantuan untuk mengelola dana yang diterimanya secara baik dan benar, sehingga dana tersebut  dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tepat gunadalam menjalankan kegiatan yang keberlanjutan serta aktifitas organisasiKKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selengkapnya silahkan baca dan download Petunjuk Teknis- Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun  Anggaran 2019

Link download Juknis Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP/SMA/SMK Tahun Anggaran 2019  ---DISINI---

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis- Juknis Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP/SMA/SMK Tahun Anggaran 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post