DOWNLOAD JUKNIS PANDUAN PKMI TAHUN 2021 (PROGRAM KEWIRAUSAHAAN MAHASISWA INDONESIA TAHUN 2021)

Download Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021)


Download Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021). Program Kewirausahaan Kampus Merdeka Tahun 2021 didesain berdasarkan framework dari proses program wirausaha Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Mahasiswa akan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi kewirausahaan, menyusun proposal wirausaha, menjalankan kegiatan wirausaha di bawah bimbingan dosen pembimbing atau mentor kewirausahaan dan dievaluasi di akhir program. Proses pembelajaran berwirausaha ini diharapkan dapat menjadi blended learning kewirausahaan yang dapat dikonversi dalam satuan SKS pembelajaran di perguruan tinggi.

 

Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Program PKMI diharapkan dapat membangun kesadaran, motivasi serta kepercayaan diri pada mahasiswa dalam berwirausaha sehingga dapat membentuk lulusan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

 

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi mengatakan salah satu tantangan besar bagi bangsa Indonesia adalah adanya beban pengangguran termasuk pengguran terdidik. Aris menambahkan, diperlukan upaya yang konkret agar jumlah pengangguran dapat ditekan melalui peningkatan jumlah wirausawan di Indonesia. Berdasarkan data pada tahun 2019 peringkat wirausaha di Indonesia menempati urutan ke 94 dari 137 negara dengan jumlah mencapai 3,5% dari jumlah penduduk rasio.

 

“Peringkat wirausaha di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Sehingga perguruan tinggi memiliki peran penting mendorong meningkatkan jumlah wirausaha muda di Indonesia,” tutur Aris dalam Sosialisasi PKMI, Senin (8/2).

 

Aris menambahkan lulusan perguruan tinggi harus disiapkan untuk menciptakan lapangan kerja bukan meluluskan para pencari kerja. Mahasiswa sebagai bagian generasi Z dikenal memiliki kemampuan serta keahlian lebih melalui berbagi ide kreatif dan inovatif yang dapat berkontribusi serta berperan dalam membangun perekonomian bangsa dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

 

Di samping itu, lanjut Aris, untuk mendorong munculnya wirausaha muda di perguruan tinggi dengan diselenggarakannya PKMI yang di dalamnya terdiri dari Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Akselerasi Bisnis Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) dan Pendamping Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI). Program ini diharapkan dapat mampu mengembangkan kewirausahaan mahasiswa Indonesia dan menghasilkan karya kreatif dan inovatif, dalam membuka peluang usaha yang berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan program studinya serta mendukung visi misi pemerintah yang tercantum dalam rencana strategi Kemendikbud untuk pengembangan wirausahawan baru dalam mewujudkan kemandirian bangsa.

 

Senada dengan Aris, Kepala LLDIKTI Wilayah I, Ibnu Hajar mengatakan tantangan terbesar bangsa ialah bagaimana kita menyiapkan lulusan yang tangguh, kreatif inovatif dan memiliki daya saing sehingga diharapkan akan terbentuknya lulusan yang memiliki kapasitas dalam menciptakan lapangan kerja bukan hanya lulusan yang mencari pekerjaan.

 

“Program ini diharapkan akan menumbuhkan keyakinan kita akan relevansi layanan akademik yang perlu dikaitkan dengan kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan pasar, sehingga dapat memberikan pengaruh dan mengintegrasikan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat lulusan dalam dinamika lapangan kerja,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala LLDIKTI Wilayah II Yuliansyah mengungkapkan bahwa visi Presiden mengenai bagaimana menghasilkan sumber daya manusia yang unggul melalui transformasi pendidikan Indonesia agar mampu mencetak lebih banyak talenta, sehingga mampu bersaing di tingkat dunia dengan melalui kebijakan Kampus Merdeka.

 

“Kampus Merdeka merupakan salah satu modal kemajuan pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berdaya saing, sehat, cerdas, kreatif dan inovatif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini direalisasikan melalui Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia dalam memunculkan wirausaha muda di perguruan tinggi,” tambah Yuliansyah.

 

Adapun pelaksanaan KBMI dan ASMI, Ditjen Dikti memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi untuk mengikuti program tersebut dengan mengajukan usulan usaha yang akan diseleksi untuk menjadi peserta mulai dari tanggal 8 Februari – 26 Maret 2021 melalui tautan https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id. Usulan usaha yang memenuhi syarat dan lolos penilaian akan mendapatkan bantuan dana pengembangan wirausaha dan pendampingan dari CEO Academy.

 

Apa saja Persyaratan Peserta Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia ? Berdasarkan Petunjuk Teknis Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), Mahasiswa yang akan mengikuti KBMI Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;

2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang;

3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung;

4. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota; dan

5. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.

 

Apa Manfaat Mengikuti KBMI? Dalam Petunjuk Teknis Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021) dijelaskan bahwa Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai manfaat dari mulai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia, sampai bantuan pengembangan usaha, sebagai berikut:

1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi.

a. Pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi.

b. Pencairan dana 10% setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.

2. Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy.

3. Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.

4. Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN)

 

Pengajuan usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI (http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id ) dan segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.

 

Bagaimana Tahap Pengajuan Usulan Usaha? Dalam Berdasarkan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), dinyatakan bahwa tahapan pengajuan usulan usaha adalah melalui pendaftaran daring pada laman SIM-PKMI.

·         Perguruan Tinggi (PT) menyiapkan kembali Login Operator PT (login sama seperti tahun 2020).

·         Bagi PT yang belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi di laman SIM-PKMI

·         Mahasiswa yang akan mengajukan usulan usaha meminta Login ke operator PT

·         Operator PT akan membuat Login Mahasiswa dan menyerahkan ke mahasiswa

·         Mahasiswa login di SIM-PKMI dan mengisi semua form online usulan usaha yang disediakan termasuk mengunduh lembar pengesahan PT

·         Mahasiswa mengisi lembar pengesahan secara lengkap dan mengajukan ke PT untuk divalidasi dan disahkan

·         Mahasiswa mengunggah lembar pengesahan pada SIM-PKMI sekaligus menfinalisasi dan submit usulan usaha di SIM-PKMI, termasuk lampiran pendukung dalam bentuk gambar atau video (jika diperlukan).

 

 



Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), melalui link yang tersedia di bawah ini Link download DISINI

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم