JUKNIS ATAU PETUNJUK TEKNIS FIKSI SMK TAHUN 2022-2023

Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022


Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022-2023, salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu upaya sebagai pengembangan prestasi peserta didik adalah meningkatkan minat wirausaha dikalangan peserta didik, Pusat Prestasi Nasional melaksanakan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Nasional (FIKSI) jenjang SMK pada tahun 2022 yang dilaksanakan melalui seleksi secara bertahap.

 

FIKSI jenjang SMK diprogramkan untuk merintis dan memastikan Indonesia di masa depan mampu menjadi tonggak kemandirian ekonomi global. Strategi untuk menumbuhkan jiwa wirausaha sejak dini merupakan salah satu pilihan yang bijak, dimana kedepannya dapat ditekuni secara sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi modal untuk meraih kesuksesan di masa depan. Melalui FIKSI, generasi muda Indonesia khususnya siswa SMK dengan kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan diri dan kecakapan dalam berinovasi menghasilkan berbagai ide dan kreasi wirausaha.

 

FIKSI Jenjang SMK menekankan pada pengembangan potensi kearifan lokal yang diterjemahkan menjadi konsep ide/gagasan utama yang meliputi aspek inovatif, teknologi, dan strategi pemasarannya. Lima bidang yang dilombakan merupakan spektrum dari bidang keahlian SMK, bidang lomba FIKSI jenjang SMK Tahun 2022 tersebut adalah : 1) Agribisnis, Agroteknologi, dan Kemaritiman; 2) Kesehatan dan Wirausaha Sosial ; 3) Pariwisata dan Kuliner; 4) Industri Kreatif; dan 5) Teknologi Digital.

 

Seleksi FIKSI jenjang SMK dilaksanakan secara bertahap, terdiri dari seleksi ringkasan eksekutif (executive summary), penilaian karya tulis dan wawancara. Sebagai prospek program FIKSI akan dilaksanakan virtual expo (pameran virtual) produk inovasi peserta yang masuk babak final bersamaan dengan pelaksanaan seleksi tahap final. Penyelenggaraan virtual expo merupakan puncak pembuktian dan selebrasi hasil inovasi dan kreativitas peserta didik yang memiliki nilai jual. Diharapkan pada virtual expo tersebut akan membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKa), Perguruan Tinggi, dan penggiat dunia usaha.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022, sasaran kegiatan FIKSI jenjang SMK adalah peserta didik SMK aktif pada tahun pelajaran 2022/2023 yang berasal dari 34 Provinsi seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Bidang lomba berdasarkan acuan dari program kegiatan keahlian terhadap siswa yang telah SMK lakukan dengan kategori perencanaan dan pengembangan bisnis. Target peserta FIKSI jenjang SMK tahun 2022, target peserta tersebut ditetapkan dengan merujuk pada total jumlah program keahlian yang tersebar seluruh SMK di Indonesia

 

Apa saja Persyaratan Peserta FIKSI SMK Tahun 2022 ? Dalam Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022 dinyatakan Persyaratan peserta FIKSI Jenjang SMK dengan ketentuan sebagai berikut:

1.  Berstatus peserta didik aktif di SMK tahun pelajaran 2022/2023;

2.  Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Jika NISN tidak ditemukan peserta harus melapor ke operator sekolah untuk verifikasi dan validasi data silahkan unduh file melalui laman berikut http://ringkaskemdikbud.go.id/updatedata  untuk informasi lebih lanjut;

3.  Jumlah Peserta lomba dengan kategori : a)  Rencana Usaha : 1 Orang (Peorangan); dan b) Pengembangan Usaha : Perorangan atau Kelompok (maksimal 2 Orang);

4.  Setiap siswa hanya boleh ada dalam 1 kelompok, baik sebagai ketua tim atau anggota tim pada SMK yang sama;

5.  Bidang lomba yang diikuti tidak harus sesuai dengan program keahlian yang diselenggarakan SMK masing-masing;

6.  Mengunggah Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah ke laman https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/ ;

7.  Mengunggah Surat Pernyataan yang ditanda-tangani oleh Orang Tua/Wali tentang persetujuan mengikuti lomba ke laman https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/

8.  Peserta tidak diperbolehkan mengajukan produk teaching factory (tefa), usaha keluarga/orang lain

 

Adapun Persyaratan Guru Pembimbing

1.  Merupakan Guru di SMK asal Peserta, yang bertugas mendampingi para peserta selama proses persiapan dan pelaksanaan FIKSI Jenjang SMK, yang dibuktikan dengan Surat Tugas dari Kepala Sekolah;

2.  Mengisi dan mengunggah Surat Tugas dan Pas Photo melalui laman berikut ini : https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/

3.  Mengunggah Surat Pernyataan Guru Pembimbing yang diketahui oleh Kepala Sekolah tentang persetujuan mendampingi lomba ke laman https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 

Link download Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022-2023. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post