Juknis Apresiasi GTK (Guru Dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022

Petunjuk Teknis Apresiasi GTK (Guru Dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022 -


Juknis Apresiasi GTK (Guru Dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022Kegiatan pemberian penghargaan dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2022 ini untuk mengapresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan inspiratif dalam menerapkan merd eka belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik. Ruang lingkup kegiatan ini meliputi tugas dan fungsi guru dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pembelajaran, kepemimpinan, dan pembimbingan di satuan Pendidikan Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran guru dan tenaga kependidikan untuk dapat mengelola belajar anak ke arah internalisasi nilai-nilai Pelajar Pancasila. Selain itu praktik baik yang telah dilakukan dapat menjadi inspirasi bagi yang lain sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

 

Sahabat, Kegiatan pemberian penghargaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan yang inspiratif di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selain dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2022, juga merupakan salah satu bentuk penghargaan dan pemerintah atas prestasi dan kinerja yang dihasilkan. Penghargaan ini diharapkan dapat lebih memotivasi danmeningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan yang pada akhimya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

 

Petunjuk Teknis Apresiasi GTK (Guru Dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022 ini diterbitkan untuk menjadi acuan bagi penyelenggara pemberian penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan. Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

 

Guru dan Tenaga Kependidikan memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah saat ini menggeser strategi pembangunan nasional ke arah penguatan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, peran guru dan tenaga kependidikan menjadi sangat penting sebagai ujung tombak pembangunan SDM dan sekaligus menjadi agen transformasi penguatan SDM Indonesia untuk mewujudkan Profit Pelajar Pancasila.

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan berbagai upaya menguatkan sumber daya manusia melalui beberapa paket kebijakan Merdeka Belajar. Di tengah perkembangan dunia yang sangat cepat, guru dan tenaga kependidikan diharapkan mengambil peran yang lehih dari sekedar mengajar dan pengelolaan pendidikan, tetapi juga mengelola belajar anak ke arah implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi nilai-nilai Pelajar Pancasila. Mengingat posisi dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan, maka diperlukan kebijakan untuk memberikan apresiasi terhadap praktik baik dalam pelaksanaan merdeka belajar yang difokuskan pada pembelajaran yang berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik.

 

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. diberi tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut, pada tahun 2022 Ditjen GTK memberikan apresiasi terhadap praktik baik implementasi kebijakan merdeka belajar yang telah dilaksanakan oleh guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing. Apresiasi diberikan pada peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

 

Petunjuk Teknis atau Juknis Apresiasi GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022berisi 5 BAB sebagai berikut.

1.  Bab I Pendahuluan. memuat latar belakang, dasar hukum, tujuan, dan ruang lingkup.

2.  Bab II Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif, memuat pengertian, terra, prinsip, tujuan apresiasi, hasil yang diharapkan, organ isasi penyelenggara, peran dan tugas, unit terkait, dan pendanaan.

3.  Bab III Penyelenggaraan Apresiasi GTK Inspiratif, memuat kategori peserta, persyaratan peserta, penilaian, serta tahapan dan jadwal penyelenggaraan.

4.  Bab IV Tata Cara Pendaftaran dan Tata Pengiriman Karya, memuat tata cara pendaftaran dan tata cara mengunggah bukti karya di PMM.

5.  Bab V Penutup.

 

Apresiasi GTK merupakan sebuah upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada GTK yang inspiratif dalam mengimplementasikan merdeka belajar sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing guna menstimulasi bagi GTK untuk mengimplementasikan merdeka belajar sebagai bagian integral dari tugasnya. Penghargaan diberikan karena GTK memiliki praktik baik dalam mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengan peran dan tugasnya yang menginspirasi rang-orang yang dilayaninya, sejawatnya, dan komunitas GTK yang lebih luas.

 

Peserta kegiatan Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 meliputi GTK yang terdiri atas guru pada semua jenjang pendidikan, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Penilik. GTK yang mengikuti kegiatan apresiasi meliputi GTK di satuan pendidikan di dalam negeri dan juga GTK di luar negeri (SPILN).

 

GTK yang memiliki karya inovasi yang akan diusulkan menjadi praktik balk dimaksud dapat mengirimkan bukti karya inovasinya dalam bentuk video disertai dengan narasi penjelasan karya inovasi beserta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan. Karya video dan naskah dikirim melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).

 

Pelaksanaan kegiatan Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 didasarkan pada prinsip-prinsip berikut.

1.  Objektif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara procedural, sportif, berkeadilan, jelas, dan sesuai dengan tujuan kegiatan.

2.  Transparan, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara terbuka untuk diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

3.  Akuntabel, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

4.  Komprehensif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya yang relevan sehingga menggambarkan keseluruhan komponen secara utuh.

5.  Efektif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya sesuai dengan maksud dan tujuannya.

 

Adapun Kategori peserta Apresiasi GTK Inspiratif tahun 2022 dan unit kerja penyelenggarariya adalah sebagai herikut

Petunjuk Teknis Juknis Apresiasi GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022


Lalu apa Persyaratan peserta Apresiasi GTK Inspiratif tahun 2022 ? Peserta adalah seluruh GTK yang berada di bawah binaan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi, dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Merniliki pendkLikan terakhir:

a. minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto copy atau scan ija.zah terakhir;

b. minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diktat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diktat.

2. Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.

3. Memiliki akun belajar.id

4. Khusus bagi Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan Penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

 

Sedangkan Persyaratan Karya Inovatif

1. Video

a.  Video berisi praktik baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, dan/atau rencana tindak lanjutnya tentang penerapan pembelajaran berdiferensiasi oleh Guru dan Pamong Belajar, kepemimpinan pembelajaran untuk penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan oleh Kepala Sekolah, dan pendampingan dan pembimbingan penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan oleh Pengawas Sekolah dan Penilik.

b.  Video memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur SARA, porno aksi, dan pomografi.

c.   Video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar.

 

2. Naskah

a.  Naskah harus relevan dan menjelaskan video yang diunggah.

b.  Panjang naskah minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata.

c.   Substansi naskah disajikan secara tertulis yang menjelaskan beberapa hal sebagai berikut.

1)  Situasi terkait kondisi yang menjadi latar belakang masalah, mengapa karya inovasi praktik balk ini penting, dan/atau apa yang menjadi peran dan tanggung jawab peserta dalam praktik ini.

2)  Tantangan terkait apa yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau siapa saja yang terlibat.

3)  Aksi (sinopsis konten video) terkait langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, strategi apa yang digunakan/bagaimana pelaksanaannya, siapa saja yang terlibat, dan/atau apa saja sumber daya atau materi yang diperlukan untuk melaksanakan strategi ini.

4) Refleksi terkait hasil dan dampak, bagaimana dampak dari aksi dari langkah-langkah yang dilakukan, apakah hasilnya efektif atau tidak efektif serta mengapa, bagaimana respons orang lain terkait praktik yang dilakukan, apa yang menjadi faktor keberhasilan atau ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan, dan/atau pembelajaran apa dari keseluruhan proses tersebut.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022, berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Apresiasi Guru Dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022

1.  Persiapan     

a.   Penyusunan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Teknis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 bulan Agustus s/d September 2022

b.   Sosialisasi kegiatan Apresiasi GTK lnspiratif Tahun 2022      tanggal 19 s/d 21 September 2022

2. Pelaksanaan Seleksi Tahap 1 

c.   Penerimaan dokumen peserta    tanggal 19 September s/d 22 Oktober 2022

d.   Praseleksi melalui verifikasi dan validasi tanggal 24 s/d 29 Oktober 2022

e.   Penentuan peserta yang masuk Seleksi Tahap I tanggal 30 s/d 31 Oktober 2022

f     Penilaian video dan naskah oleh Tim Penilai tanggal 1 s/d 5 November 2022

g.   Penetapan 20 peserta nominasi oleh Ditjen GTK setelah melalui proses peniiaian dan konfimasi tanggal 7 s/d 11 November 2022

h.   Pengiriman surat panggilan 20 peserta nominasi tanggal 9 s/d 14 November 2022

3. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 

i.    Penilaian Presentasi dan Wawancara 20 peserta nominasi oleh Tim Penilai tanggal 22 s/d 24 November 2022

j     Penetapan 10 peserta terbaik masing-masing kategori oleh Dirjen GTK tanggal 24 November 2022

4. Pemberian Penghargaan

k. Upacara HGN Tahun 2022 tanggal 25 November 2022

l. Pernberian penghargaan. oleh Menteri dan Dirjen GTK tanggal 25 November 2022

r. Mengikuti acara. Genyar HGN Tabun 2022 tanggal 26 November 2022

 

Catatan:

Jadwal dapat disesuaikan dengan pola kegiatan pada masing-masing Direktorat penyelenggara Apresiasi GTK lnspiratif 2022.

 



Bagi yang membutuhkan silahkan download dan baca Petunjuk Teknis Apresiasi GTK (Guru Dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Apresiasi GTK (Guru Dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022. Sermoga ada manfaatnya. 



= Baca Juga =



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post