Latihan Soal Seleksi PPPK Guru tahun 2022-2023. Kabar baik untuk para guru honorer dan yang belum bekerja. Tahun 2022-2023 Pemerintah memastikan akan melakukan perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, dikutip dari instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, persiapan perektutan tersus dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menjawab kebutuhan guru dan memberi kepastian status guru honorer, pemerintah pusat berencana menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer di tahun 2021 mendatang. Pada persiapannya, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN menyelenggarakan Koordinasi Formasi sekaligus Sosialisasi Seleksi Guru PPPK tahun 2022-2023.
Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan memperlancar program rekruitmen guru PPPK sekaligus konsultasi pejabat Dinas Pendidikan wilayah terkait formasi guru PPPK kepada tim Ditjen GTK. Koordinasi dan Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan dalam 5 region, yaitu Makasar, Batam, Bali, Semarang, dan Yogyakarta.
Pada tahun 2022-2023 pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru. Seleksi guru PPPK ini tetap akan mepertimbangan kompetensi calon guru. Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK itu bukan tanpa alasan. Wapres mengatakan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional. SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Karena itu diperlukan tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.
Berdasarkan informasi rekrutmen Guru PPPK tahun 2022-2023 berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru. Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.
Mau tahu Persyaratan Seleksi PPPK Guru tahun 2022-2023 dan Latihan Soal Seleksi PPPK Guru tahun 2022-2023. Info sementara yang beredar Pendaftaran PPPK guru tahun 2021 tidak hanya diperuntukan bagi guru yang sudah menjadi guru honorer, tetapi juga bagi Calon Guru yang sudah lulus PPG belum menjadi tenaga honorer. Lalu apakah Anda lulusan PPG sudah siap mendaptar mengikuti Seleksi PPPK Guru tahun 2022-2023. Untuk sekedar informasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jadi PPPK bagian dari ASN tetapi bukan PNS. Untuk menjadi harus mengikuti tes secara daring menggunakan CAT BKN. Adapun yang dimaksud CAT (Computer Assisted Test) adalah suatu sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Seperti apa Persyaratan Seleksi PPPK Guru tahun 2022-2023 dan dan Contoh Soal Tes / Seleksi PPPK Guru tahun 2022-2023. Untuk gambaran Persyaratan Seleksi PPPK Guru tahun 2021 kita dapat membaca dri mekanisme seleksi PPPK tahun sebelumnya. Berikut ini gambaran mekanisme seleksi PPPK tahun 2019 yang lalu. Proses Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat itu berpedoman pada ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah Daerah melaksanakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang meliputi tahapan, sebagai berikut:
1) Perencanaan
Pada tahap perencanaan ini, akan dibentuk panitia seleksi yang terdiri dari Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) dan Panitia Seleksi Daerah (PANSELDA). Pasal 5 ayat (2) Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, menyebutkan bahwa pembentukan panitia seleksi nasional pengadaan PPPK dilakukan oleh Menteri. Sedangkan PANSELDA dibentuk oleh Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Selain pembentukan panitia seleksi. Pada tahap perencanaan ini juga akan ditentukan mengenai jumlah formasi kebutuhan yang akan dialokasikan. Ketentuan mengenai formasi kebutuhan pegawai tersebut ditentukan oleh Kementerian PANRB.
2) Pengumuman lowongan
Setelah pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini adalah Bupati/Wali Kota memberikan persetujuannya untuk diadakan pengadaan PPPK, maka dilakukanlah pengumuman lowongan. Pasal 11 ayat (1) Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019, menyebutkan bahwa panitia seleksi nasional pengadaan PPPK atau Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK mengumumkan lowongan jabatan PPPK secara terbuka kepada masyarakat. Pengumuman lowongan jabatan PPPK dapat dilakukan baik menggunakan media elektronik seperti website Kantor BKN atau Kantor BKDD Kabupaten/Kota, maupun media non-elektronik yang mudah diketahui seperti melalui selebaran yang ditempel pada papan pengumuman.
3) Pelamaran
Setiap orang yang ingin melamar menjadi PPPK, harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019, yaitu antara lain:
a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta atau pegawai lainnya antara lain Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan:
1. Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
2. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
h. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai PPPK yang telah disetujui oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk yang membidangi kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama; dan
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Tahapan pelamaran sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019, terdiri atas:
a. Pendaftaran; dan
b. Penyampaian dokumen lamaran.
Pendaftaran sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 ayat (1) Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019, yaitu bahwa: Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau laman lainnya yang ditentukan oleh BKN. Pada proses pendaftaran ini terdapat dua tahapan yang harus dilakukan. Tahap pertama, bagi peserta yang ingin mendaftar terlebih dahulu harus membuat akun pendaftaran. Kemudian setelah pembuatan akun pendaftaran tersebut selesai tahap berikutnya adalah mencetak kartu pendaftaran. Tahap kedua, setelah pembuatan akun dan proses mencetak kartu selesai, kemudian dilanjutkan ke tahap pendaftaran dengan mengisi data diri dan dokumen yang diperlukan. Setelah melakukan pendaftaran, setiap pelamar mendapatkan nomor registrasi. Nomor registrasi tersebut digunakan pada tahap selanjutnya yaitu tahap seleksi administrasi. Setelah melakukan pendaftaran selanjutnya pelamar wajib menyampaikan dokumen. Penyampaian surat lamaran dan dokumen yang dipersyaratkan tersebut diterima paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi administrasi.
4) Seleksi dan pengumuman hasil seleksi
Pasal 18 Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019, menyebutkan: Penyelenggaraan seleksi pengadaan PPPK terdiri dari 3 (tiga) tahapan, yaitu:
a. Seleksi administrasi;
b. Seleksi kompetensi; dan
c. Wawancara.
PANSELDA melaksanakan seleksi administrasi terhadap seluruh dokumen pelamaran yang diterima yang disampaikan oleh pelamar yang sudah melakukan registrasi. Hasil seleksi administrasi oleh PANSELDA kemudian diumumkan secara terbuka melalui laman instansi, surat kabar, papan pengumuman, dan/atau bentuk lain yang memungkinkan, baik yang lulus maupun tidak lulus seleksi administrasi. Data pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, disampaikan kepada PANSELNAS melalui sistem yang telah terintegrasi dengan (Computer Assisted Test) atau CAT BKN dan/atau CAT lainnya yang ditentukan BKN. CAT sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 10 Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019, yaitu suatu sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Melalui CAT BKN tersebut nantinya dapat diketahui para pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi kemudian diberikan kartu tanda peserta seleksi atau mencetak kartu tanda peserta seleksi dengan cara mengunduh dari laman https://sscasn.bkn.go.id atau laman lainnya yang ditentukan oleh BKN. Tahap selanjutnya bagi para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mengikuti seleksi kompetensi. Pemerintah Daerah pada pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK tahap I tahun 2019 yang telah dilaksanakan, wawancara dilakukan bersamaan dengan seleksi kompetensi yaitu dalam bentuk soal atau pertanyaan. Dengan demikian, proses seleksi kompetensi dan wawancara tersebut dilaksanakan dalam satu waktu dalam bentuk pertanyaan tertulis.
Setelah Anda membaca gambaran Persyaratan Seleksi PPK Guru tahun 2022-2023, selenjutnya kita akan membahas beberapa Latihan soal PPPK Guru tahun 2022-2023 yang akan datang. Untuk menghadapi seleksi pengadaan PPPK Tahun 2021 ada baiknya untuk mempelajari Latihan Soal Tes PPPK Guru Tahun 2022-2023. Soal-soal ini bukan soal resmi tetapi hanya sebagai bahan pengayaan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para calon guru. Mudah-mudahan dengan mempelajari soal ini menambah persiapan dan rasa percaya diri para calon pendaftar PPPK 2022-2023 yang akan dating.
Berikut ini bebera Link Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru untuk Guru SD, guru Mata Pelajaran SMP SMA dan SMK Tahun 2022-2023, silahkan dicoba untuk dipelajari.
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Soal Pedagogik Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru PPKn SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPA SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Biologi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Fisika SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Seni Budaya SMP SMA Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPS SMP Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Sejarah SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Geografi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Penjas - PJOK SD SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Pedagogik SD Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi Bahasa Indonesia Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi Matematika Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi IPA Tahun 2022-2023(disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi PPKn Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi IPS Tahun 2022-2023 (disini)
Baca Juga Kumpulan Arsip Soal UKG untuk Latihan menghadapi PPPK Guru 2022-2023 !!!!!!!!!!!!!!!
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru PPKn SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2022-2023(disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Penjas PJOK SD SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPA SMP Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPS SMP Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kelas SD Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Biologi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Fisika SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Sejarah SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Geografi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Demikian informasi tentang Persyaratan dan Contoh Soal Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2022-2023. Semoga informasi ini ada manfaatnya, terima kasih.