Keputusan keberlanjutan Kurikulum 2013 terjawab sudah, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan bahwa kurikulum
anyar itu kembali diterapkan secara terbatas pada sekolah-sekolah percontohan
(piloting). Keputusan nasib Kurikulum 2013 itu diambil setelah ia menerima
laporan atau hasil evaluasi Kurikulum
2013 dari tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas
Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Rapat itu berlangsung di kantor
Kemendikbud kemarin pagi. Setelah Anies mengikuti sidang kabinet, rapat K-13
dilanjutkan sorenya sampai tadi malam.
Ketua tim evaluasi kurikulum,
Prof Suyanto menyatakan berdasarkan hasil pertemuan Tim Evaluasi
Kurikulum 2013 dengan Mendikbud disimpulkan
bahwa Kurikulum 2013 akan
dilanjutkan secara selektif, yakni pada sekolah inti dan sekolah-sekolah yang
menyatakan siap. Selanjutnya, Suyanto mengatakan saat ini jumlah sekolah yang
termasuk ke dalam Sekolah Inti Kurikulum
2013 mencapai 6326 unit. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut bisa
berubah tergantung kesiapan masing-masing sekolah.
Sejalan dengan Prof Suyanto,
berdasarkan hasil hasil evaluasi Kurikulum
2013 Hamid Hasan Anggota Tim Evaluasi Kurikulum 2013 mengatakan Kurikulum
2013 kembali hanya akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang ditunjuk
pemerintah pada awal penerapan kurikulum. "Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan ke sekolah yang siap yang
kita namakan sebagai Sekolah Inti," kata Hamid usai rapat Tim
Evaluasi Kurikulum 2013 dengan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Rabu
(3/12).
Adapun kriteria sekolah yang
dinilai siap menerapkan Kurikulum
2013, Suyanto mengatakan tim evaluasi belum memiliki kriterianya. Namun,
dia menjelaskan akreditasi dan kategori sebagai sekolah mandiri bisa menjadi
salah satu indikator menilai kriteria kesiapan. Sementara itu, katanya, untuk
sekolah lain di luar Sekolah Inti yang ingin menerapkan Kurikulum 2013 bisa mengajukan
permohonan ke pihak Kementerian.
Bagi sekolah di luar yang
6.325 itu, Suyanto mengatakan akan dicek benar kesiapannya. Mulai dari guru,
kepala sekolah, hingga urusan perbukuannya. Sembari menghentikan sementara
penerapan Kurikulum 2013 secara
menyeluruh itu, tim kurikulum Kemendikbud menyiapkan formulasi identifikasi
apakah sebuah sekolah siap atau belum menerapkan Kurikulum 2013 secara permanen.