Perlu diketahui oleh
siswa-siswi SMP/MTS Kelas IX dan Siswa siswi SMA/SMK/MA kelas XII yang akan
mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun 2015 bahwa Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan telah menyatakan selain Nilai Ujian
Sekolah, perilaku siswa akan menjadi salah satu komponen yang dinilai dalam
kelulusan sekolah.
"Kelulusan sepenuhnya
diputuskan oleh sekolah dengan mempertimbangkan bukan saja beberapa mata
pelajaran tapi semua aspek dari proses pembelajaran," kata Anies di Gedung
Ki Hajar Dewantara, Jakarta, Jumat (23/1).
Ia menjelaskan penilaian
baru yang harus diperhatikan para guru dalam meluluskan murid-murid mereka
merupakan komponen perilaku. Pertimbangan ini, menurut dia, digunakan
untuk mengembangkan budi pekerti para murid, bukan sekedar penilaian pada
proses belajar.
Selain itu, ia menuturkan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan sepenuhnya menyerahkan wewenang
terkait kelulusan para siswa berdasarkan keputusan masing-masing sekolah mulai
2016.
"Kita ingin memberikan
otonomi pada sekolah untuk mengurangi tekanan yang tidak perlu," kata
Anies. Ia berharap dengan diberlakukannya kebijakan terkait pemberian
wewenang kelulusan itu, kemudian terjadi perbaikan mutu pendidikan melalui
berbagai alat pengukuran, dimana kelulusan akhirnya tidak hanya berpatokan pada
nilai-nilai ujian nasional semata.
Menurut dia, selama ini
nilai-nilai ujian nasional kerap dianggap sebagai satu-satunya standar
kelulusan dalam proses belajar di sekolah, sehingga pemikiran terkait ujian
tersebut akhirnya membuat sejumlah siswa takut dan resah dalam
menjalankannya. Oleh karena itu, sejumlah perubahan dan peningkatan pada
pelayanan pendidikan dimunculkan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan
Sumber: Antara