Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan beasiswa atau bantuan peningkatan kualifikasi
akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
A. Persyaratan
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai
negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada saat
penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program
studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4)
yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi
oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2
(dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang
dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti program
peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar
dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di
PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru
dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa),
Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan
bermaterai.
B. Pendaftaran Calon Peserta Pendaftaran
calon peserta dilakukan sebagai berikut :
1) Guru dikdas yang berminat mengirimkan
berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat
rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan
dalam pendaftaran sebagai berikut.
a) Surat permohonan bantuan peningkatan
kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan
kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di
Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat
keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK). e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar
riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
C. Alamat pengiriman berkas
Subdit PKPKK Direktorat
Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal
Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130. Pada pojok kanan atas
amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2” Jakarta, 16 Februari 2016
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Poppy Dewi Puspitawati NIP
196305211988032001