KODE ETIK GURU INDONESIA

KODE ETIK GURU INDONESIA


1.    Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan dan berjiwa Pancasila.
2.    Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.
3.    Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik.
5.    Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6.    Guru secara pribadi dan bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.    Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.    Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi profesi sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.




*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post