Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun 2019/2020 berpedoman pada Surat Edaran (SE) Mendagri (Kementerian dalam Negeri) karena Dana BOS masuk dalam DAK non Fisik serta berpedoman pada Permendikbud karena Dana BOS berkaitan dengan Pendidikan. Juknis BOS Kemendagri lebih fokus pada pentatausahan dan pertanggungjawaban (SPJ) BOS. Sedangkan juknis BOS Kemendikbud berdasarkan lebih fokus pada komponen penggunaan dana BOS.
Sebagaimana diketahui
terkait Juknis BOS SD SMP Tahun 2019/2020 yang berasal dari SE Mendagri sudah ada (sudah terbit) yakni
dengan diteritkan SE MENDAGRI Nomor 971-7791 Tahun 2018 Tentang Juknis Dana BOS SD SMP menggantikan surat Menteri
Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Sedangkan untuk
Juknis BOS SMA SMK SLB tahun 2019/2020 berdasarkan SE MENDAGRI
Nomor 971-7790 Tahun 2018 Tentang Juknis
Dana BOS SMA SMK SLB menggantikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 903/1043/SJ. Saat ini kita
masih menunggu terkait Juknis Penggunaan
Dana BOS Tahun 2019/2020 dari Kemendikbud atau Permendikbud tentang Juknis BOS
2019/2020.
Sambil menunggu Permendikbud
terbaru tentang Juknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2019/2020, berikut ini admin
sampaikan beberapa contoh format pertanggungjawaban SPJ Dana BOS sesuai Surat
Edaran Mendagri yang terbaru, yakni SE Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP
dan SE Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB.
1.
Contoh Format RKAS sesuai Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun 2019-2020
Contoh
Format Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Petunjuk
pengisian Format Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) silahkan baca dan
download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor
971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
2.
Contoh Format RKA SKPD Dinas Pendidikan sesuai Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB
Tahun 2019/2020
Contoh
Format RKA SKPD Dinas Pendidikan dan Petunjuk pengisian Format RKA SKPD Dinas
Pendidikan silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018
untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
3.
Contoh
Format DPA SKPD Dinas Pendidikan sesuai Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun
2019/2020
Contoh
Format DPA SKPD Dinas Pendidikan dan Petunjuk pengisian Contoh Format DPA SKPD
Dinas Pendidikan silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun
2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
4.
Contoh Format SK Tentang Pengangkatan Bendahara Dana BOS Satuan Pendidikan
Dasar Negeri Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Contoh
Format Keputusan Kepala Daerah Tentang Pengangkatan Bendahara Dana Bantuan
Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Pada Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018
untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
5.
Contoh Format Buku Kas Umum sesuai Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun
2019/2020
Contoh
Format Buku Kas Umum
Petunjuk
pengisian Format Buku Kas Umum silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor
971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018
untuk SMA SMK SLB
6.
Contoh Format Buku Pembantu Kas sesuai Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun
2019/2020
Contoh
Format Buku Pembantu Kas
Petunjuk
pengisian Contoh Format Buku Pembantu Kas silahkan baca dan download SE Mendagri
Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun
2018 untuk SMA SMK SLB
7.
Contoh Format Buku Pembantu Bank sesuai
Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun 2019/2020
Contoh
Format Buku Pembantu Bank
Petunjuk
pengisian Contoh Format Buku Pembantu Bank silahkan baca dan download SE Mendagri
Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun
2018 untuk SMA SMK SLB
8.
Contoh Format Buku Pembantu Pajak sesuai
Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun 2019/2020
Contoh
Format Buku Pembantu Pajak
Petunjuk
pengisian Contoh Format Buku Pembantu Pajak silahkan baca dan download SE Mendagri
Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun
2018 untuk SMA SMK SLB
9.
Contoh Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja sesuai Juknis BOS SD SMP SMA
SMK SLB Tahun 2019/2020
Contoh
Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja
Petunjuk
pengisian Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja silahkan baca dan download
SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor
971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
10.
Contoh Format Laporan Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai
Juknis BOS SD SMP SMA SMK SLB Tahun 2019/2020
Contoh
Format Laporan Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Petunjuk
pengisian Contoh Format Laporan Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD
SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
11.
Contoh Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM) BOS sesuai Juknis BOS SD
SMP SMA SMK SLB Tahun 2019/2020
Contoh
Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM) Bantuan Operasional Sekolah
(BOS)
Petunjuk
pengisian Contoh Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM) Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018
untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
12.
Contoh Format Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah Langsung Tanpa Melalui RKUD
Format
Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah Langsung Tanpa Melalui RKUD
Petunjuk
pengisian Format Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah Langsung Tanpa Melalui
RKUD silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD
SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
13.
Contoh Format Rekapitulasi Pembelian Barang/Aset dari Bantuan Operasional
Sekolah (BOS)
Format
Rekapitulasi Pembelian Barang/Aset dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Petunjuk
pengisian Format Rekapitulasi Pembelian Barang/Aset dari Bantuan Operasional
Sekolah (BOS)silahkan baca dan download SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018
untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
14.
Contoh Format Surat Pengesahan Belanja (SPB) Dana Bantuan Operasional Sekolah
Pada Satuan Pendidikan Negeri
Contoh
Format Surat Pengesahan Belanja (SPB) Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada
Satuan Pendidikan Negeri dan Petunjuk pengisiannya silahkan baca dan download SE
Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790
Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB
Bagi Anda yang belum
memiliki SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor
971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB berikut ini Link downloadnya.
Download SE MENDAGRI Nomor 971-7791 Tahun 2018
Tentang Juknis Dana BOS SD SMP (DISINI)
Download SE MENDAGRI Nomor 971-7790 Tahun 2018
Tentang Juknis Dana BOS SMA SMK SLB (DISINI)
Untuk juknis BOS 2019/2020 berdasarkan
Permendikbud akan admin update apabila
sudah terbit permendikbud terbaru.
=================================
Info
Sebelumnya tentang Juknis Dana BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2018
Bagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS SD SMP
SMA SMK Tahun 2018 ? Juknis BOS SD SMP SMA SMK TAHUN 2018 Sesuai
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018. Untuk meningkatkan akses dan mutu
pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, pemerintah
pusat perlu mendorong pemerintah daerah dalam
menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui
pengalokasian dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS).
Agar pengalokasian dana bantuan operasional sekolah (Dana
BOS) sesuai dengan tujuan dan sasaran diperlukan petunjuk teknis. Salah satu
perbedaan dari Juknis BOS tahun sebelumnya adalah adanya penegasan tentang
Pembiayaan USBN.
Dalam Juknis BOS SD SMP
SMA SMK TAHUN 2018 Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 bahwa Dana BOS
dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada: a) SD; b)
SMP; c) SMA ; d) SMK; dan e) SDLB/SMPLB/SMALB/SLB. Dana BOS
tersebut dialokasikan dan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis BOS. Petunjuk
teknis BOS merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota
dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan
BOS.
Berikut ini besar Dana BOS dan
cara perhitungan jumlah BOS untuk sekolah Juknis BOS SD SMP SMA SMK TAHUN 2018 Berdasarkan Permendikbud Nomor
1 Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
a. Sekolah dengan
jumlah peserta didik 60 atau lebih penghitungan
jumlah BOS sebagai berikut:
1)
SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu
rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
2)
SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar Rp1.000.000,00
(satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
3)
SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah
peserta didik;
4)
SMK sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah
peserta didik; dan
5)
SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan
jumlah peserta didik.
b. Sekolah dengan jumlah peserta didik
kurang dari 60:
1)
Penerima kebijakan alokasi minimal
a) SD sebesar 60
(enam puluh) dikalikan Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
b) SMP/SMP Sekolah
Terintegrasi/SMP Satap sebesar
60 (enam puluh) dikalikan
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); dan
c) SDLB/SMPLB/SMALB/SLB
sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
2)
Bukan penerima kebijakan alokasi minimal
a) SD sebesar
Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah
peserta didik;
b) SMP/Sekolah
Terintegrasi/SMP Satap Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah
peserta didik;
c) SMA/Sekolah
Terintegrasi/SMA Satap Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah)
dikalikan jumlah peserta didik;
d) SMK Rp1.400.000,00
(satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah
peserta didik; dan
e) SDLB/SMPLB/SMALB/SLB
Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.
c. Jumlah BOS untuk
kelas jauh, SMP Terbuka dan SMA Terbuka tetap
didasarkan pada jumlah peserta didik riil yang valid karena
pengelolaan dan pertanggungjawabannya disatukan dengan sekolah
induk.
Berdasarkan Permendikbud
Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2018, mekanisme
penyaluran Dana BOS bisa dilakukan secara triwulan atau semester dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Penyaluran tiap
triwulan
1)
Triwulan I sebesar 20% (dua puluh persen) dari alokasi satu tahun;
2)
Triwulan II sebesar 40% (empat puluh
persen) dari alokasi satu tahun;
3)
Triwulan III sebesar 20% (dua puluh persen)
dari alokasi satu tahun; dan
4)
Triwulan IV sebesar 20% (dua puluh persen)
dari alokasi satu tahun.
b. Penyaluran tiap
semester
1)
Semester I sebesar 60% (enam puluh persen) dari
alokasi satu tahun; dan
2)
Semester II sebesar 40% (empat puluh persen) dari alokasi
satu tahun.
Terkait Komponen Pembiayaan
BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2018 silahkan Anda pelajari lebih lanjut Permendikbud
Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Juknis BOS SD
SMP SMA SMK Tahun 2018. Salah satu perbedaan yang mencolok dari
Junknis BOS tahun sebelumnya adalah adanya penegasan tentang Pembiayaan
USBN.
Download Juknis BOS SD
Tahun 2018 (disini)
Download Juknis BOS SMP
Tahun 2018 (disini)
Download Juknis
BOS SMA SMK Tahun 2018 (disini)Demikian info terkait Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019/2010 sesuai SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018. Terima kasih semoga bermanfaat. (Juknis BOS 2019/2020)
======================================