Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019). Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) SMP adalah suatu aang kompetisa karya ilmiah yang berbasis kegiatan penelitian siswa yang dilaksanakan secara lanqsung di tingkal Nasional. Kegiatan OPSI SMP ini telah berlangsung sejak tahun 2005 dengan nama Lomba Penelitian llmiah Remaja (LPIR) SMP. Kemudian mengalami pergantian nama menjadi Lomba Penelitian lImiah Pelaiar (LPIP) SMP. Pada Tahun 2017 menjadi Lomba Penelitlan Slswa Nasional (LPSN). Akhirnya mulai tahun 2018 kegiatan ni dilaksanakan serempak dengan Direktorat Pembinaan SMA dengan nama Olimplade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).
Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan output dan hasil OPSI dari tahun ke tahun Kernenterian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Gerakan laterasi Sekolah (GLS) terus rnendorong sekolah untuk rnemperkuat budaya meneliti di sekolah ataupun antar sekolah yang melibatkan guru pembimbing dan para pakar bidang rnasing-rnasing. Peningkatan movasi terus dikembangkan dalam penyelenggaraan OPSI tingkat Naslonal dengan mengacu pada kegiatan lnternasional yang diikuti oleh Direktorat Pembinaan SMP pada kompetisi penelitian atau riset di skala Intenasional.
Agar pelaksanaan OPSI SMP tahun 2019/2020 terselenggara dengan baik. rnaka disusun buku Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019 (Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/2020) yang dapat digunakan sebagai pegangan panitia, peserta didik, guru, dewan juri dan pihak terkait Iainnya. Seperti tahun sebelumnya, OPSI SMP tahun 2019/2020 dilaksanakan tidak melalui seleksi berjenjang, namun seleksi langsung melalui pendaftaran daring ke Direktonat Pemblnaan SMP.
Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019) ini tidak hanya benisi petunjuk teknis peiaksanaan lomba OPSI, tapi juga rnemberikan perspektlf pentingnya OPSI SMP tahun 2019 untuk dilkuti oleh para siswa daiam pengembangan dunia peneiltian di lndonesia.
Selain itu, Juklak Juknis Lomba OPSI SMP Tahun 2019/2020(Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019) ini dibuat dalam rangka menyosialisasikan kegiatan OPSI SMP tahun 2019/2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019) ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan OPSI SMP Tahun 2019.
Berdasarkan Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/2020(Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019), berikut ini ketentuan Lomba OPSI SMP Tahun 2019/2020
1. OPSI 2019 dibuka sejak diumumkan. Semua naskah penelitlan atau karya ilmiah telah diterima oleh panitia sebelum tanggal 1 Juli 2019.
2. Hanya 1 (satu) judul yang dapat diajukan oleh siswa. baik sebagai koordinator penelitlan maupun anggota untuk keseluruhan kategori, Peserta yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) naskah penelitian akan diskualifikasi;
3. Nama urutan pertama dalam kelompok adalah sebagai ketua kelompok sekaligus penulis utarna;
4. Untuk naskah yang di panggil final, ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelltiannya dan dapat dibantu anggotanya yang hadir;
5. Panitia hanya membiayai 1 satu) orang yaitu ketua kelompok.
6. Naskah karya Ilmiah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penelitinya sebagai sumber data;
7. Peneliti yang terpilih sebagal flnalis akan diundang mengikuti babak final pada bulan Oktober 2019 untuk mengikuti tahapan presentasi di depan dewan juri dan menampilkan hasil penelitlannya dalam bentuk display karya/pameran.
8. Para finalis diwajibkan membawa surat keterangan dari kepala sekolah.
9. Para finalls diwajibkan menyerahkan softcopy file naskah (format MS- Word) dan bahan pesentasi (format MS-Powerpoini, untuk video format MP4.
10. Para Finalis dlwajlbkan membawa hardcopy naskah satu set untuk setiap bidang.
11. Bila ada prototlpe / alat peraga hasil ciptaan, maka pada saat presentasi dan saat display karya / pameran alat tersebut harus dapat dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
12. Para finalis yang tidak hadir dalam presentasi dinyatakan guqur sebagal finails.
13. Para finalis wajib mengenakan pakaian seragam sekolah pada saat presentasi di hadapan dewan Juri.
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019/2020 silahkan download Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/020 melalui link berikut ini
Demikian informasi tentang Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Link Download Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2019/2020 (DISINI)