PEDOMAN - JUKNIS FLS SMK TAHUN 2019 / 2020 (FESTIVAL LITERASI SEKOLAH TAHUN 2019 / 2020)

Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019 / 2020

Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019 / 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019 / /2020). Dengan telah berjalannya Gerakan Literasi Sekolah di seluruh Provinsi, maka diperlukan suatu kegiatan yang dapat memotivasi, menyemangati dan memetakan kualitas pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan nomor 23 tahun 2015 telah mencanangkan sebuah gerakan literasi sekolah untuk mendorong siswa dalam menumbuhkan budaya membaca dan menulis dilingkungan sekolah. Gerakan Literasi Sekolah pada dasarnya merupakan kegiatan yang memusatkan pada kemampuan membaca dan menulis siswa dan literasi dasar lainnya seperti literasi sains, literasi digital dan literasi finansial, dengan melibatkan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan literasi, Direktorat Pembinaan SMK akan menyelenggarakan kegiatan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun  2019 / 2020.  Kegiatan  ini  dimaksudkan  untuk  meningkatkan  kreativitas  peserta didik dalam pengembangan pendidikan vokasi, membentuk karakter dan memacu kemampuan peserta didik dalam berpikir kritis dan kreatif.

Agar  Festival  Literasi  Sekolah  Jenjang  SMK  Tingkat  Nasional  Tahun  2019 / 2020 dapat berlangsung dengan lancar dan sukses serta memberikan nilai pembinaan terhadap peserta didik di SMK, maka desain pelaksanaan yang strategis, implementatif dan bersinergi dengan berbagai stakeholder pendidikan menjadi pertimbangan yang utama. Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019 / 2020 atau Pedoman Penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan pelaksanaan kegiatan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020 di Provinsi.

Dukungan dari para pemangku kepentingan dan institusi terkait diharapkan dapat memperlancar dan mensukseskan penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / /2020.  Semoga Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / /2020 bermanfaat bagi kemajuan Literasi peserta didik SMK di seluruh provinsi di Indonesia.

Berdasarkan Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019 / /2020, Persyaratan Peserta FLS jenjang SMK Tahun 2019 / /2020 adalah sebagai berikut:

a. Peserta lomba adalah Siswa SMK yang masih aktif pada tahun   pelajaran 2019/2020;
b.   Setiap sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu bidang lomba
c. Peserta yang masuk 10 besar Festival Literasi Sekolah (FLS) tahun  2018 tidak diperkenankan untuk mengikuti kembali FLS 2019 / 2020;
d. Karya yang dikirimkan belum pernah dilombakan pada lomba setara dengan tingkat nasional lainnya;
e.   Karya yang dibuat adalah murni hasil karya peserta sendiri;
f.  Jika dikemudian hari ditemukan bahwa karya tersebut bukan hasil buah karya peserta sendiri, maka peserta bersedia untuk digugurkan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / 2020---DISINI---

Demikian informasi tentang Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019 / 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post