PEDOMAN – JUKNIS PEMILIHAN GURU SD BERPRESTASI TAHUN 2019 / 2020

Pedoman – Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 / 2020

Pedoman – Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 / 2020 (Pemilihan Gupres SD Tahun 2019 / 2020). Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utania mendidik, mengajar, membimbing. mengarahkan, melatih, menilai, clan mengevaluasi peserta clidik. Sehingga diharapkan mampu menghasiLkan lulusan yang cerdas, berkualitas, berdaya saing, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Era global menuntut SDM yang bermutu tinggi dan slap berkompetisi, balk pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sehagai prioritas pembangunan nasional, kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 saat ini.

Untuk rnelaksanakan tugasnya. guru harus memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial yang dapat diandalkan sehingga menjadi teladan bagi siswa, keluarga, dan masyarakat. Pernilihan guru sekolah dasar (SD) berprestasi dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru yang diharapkan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi. Peningkatan kinerja dan prestasi guru dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan. Pemerintah memberikan perhatian terhadap guru, khususnya Guru SD yang berprestasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”.

Dengan ditetapkannya undang-undang dimaksud, penghargaan kepada Guru SD Berprestasi menjadi Iebih baik. Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan tingkat, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah masyarakat., organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan pada tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional. Salah satu bentuk penghargaan bagi guru berprestasi adalah dengan menyelenggarakan pemilihan guru berprestasi. Penyelenggaraan pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional.

Pedoman – Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 / 2020 merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tingkat nasional tahun 2019 / 2020.

Secara umum, pelaksanaan Pemilihan Guru SD Berprestasi di tahun sebelumnya telah berjalan dengan baik sesual dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk mernperoleh hash pemilihan guru berprestasi yang lebih objektif, transparan. dan akuntabel, maka kualitas pelaksanaannya perlu ditingkatkan secara terus-menerus.

Pemilihan Guru Sekolah Dasar (SD) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan keteladanan guru SD di indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan secara nasional.

Berdasarkan Pedoman – Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 / 2020, tema pemilihan Gupres SD Tahun 2019 / 2020 adalah “Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi Industri 4.0”. Kegiatan Pemiliahan Gupres SD ini merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Selengkapnya silahkan baca dan download Pedoman – Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 / 2020 (Pemilihan Gupres SD Tahun 2019 / 2020) melalui link di bawah ini.

Pedoman – Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 / 2020 ---DISINI.

Demikian informasi tentang Pedoman – Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 / 2020 (Pemilihan Gupres SD Tahun 2019 - 2020) semoga ada manfaatnya terima kasih. 


*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post