JUKNIS PENYUSUNAN RPP SESUAI SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2019 |
Kebijakan Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk mendukung program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment).
Guru dapat menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan menggunakan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut diatas. Tujuan dari penyederhanaan RPP ini adalah untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran
Mengutip pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP adalah bukan dari sekedar penulisan RPPnya melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Guru saat menulis sebuah RPP, kemudian dilaksanakan dalam proses pembelajaran, dan guru melihat RPPnya kembali untuk melakukan refleksi apakah maksud dari RPP yang disusun telah tercapai dalam proses pembelajaran. Maka disitulah terjadi pembelajarannya, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10 halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk administrasi saja.
Juknis Penyusunan RPP Sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP. Komponen inti RPP sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019 ini, adalah sebagai berikut:
1. Tujuan pembelajaran
2. Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran
3. Penilaian pembelajaran (assessment)
1. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran bisa dibuat dalam 2 (dua) model, yakni Tujuan Pembelajaran berdasarkan Behaviourism dan Tujuan Pembelajaran berdasarkan Non-Behaviourism.
a) Tujuan Pembelajaran berdasarkan Behaviourism
Dalam behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience (A), behaviour (B), condition (C), dan degree (D). Namun demikian, dalam konteks materi dan kemampuan tertentu komponen degree (D) bisa saja tidak ada.
Audience adalah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran. Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif. Condition adalah persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga perilaku yang diharapkan dapat ditunjukkan oleh siswa. Degree adalah tingkat keberhasilan pencapaian perilaku yang dapat berbentuk kecepatan, ketepatan, kuantitas, dan/atau kualitas, tetapi bukan nilai karakter.
Contoh
1. Melalui kegiatan mengamati video daur air, siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis.
Audience: siswa
Behaviour: menjelaskan tahapan
proses terjadinya hujan
Condition: melalui kegiatan mengamati video daur air Degree: secara tertulis
2. Setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana, siswa dapat berjalan lurus ke satu arah dengan tepat.
Audience: siswa
Behaviour: berjalan lurus ke satu arah
Condition: setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana
Degree: dengan tepat
3. Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.
b) Tujuan Pembelajaran berdasarkan Non-Behaviourism
Dalam non-behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience, behaviour, dan content.
Audience adalah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran. Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif. Content adalah materi yang terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan abstrak (keterampilan berpikir kognitif) dan keterampilan konkrit (keterampilan kinestetik)
Contoh tujuan pembelajaran:
1. Siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan melalui kegiatan mengamati video daur air.
Audience: siswa
Behaviour: menjelaskan
Content: tahapan proses terjadinya hujan
2. Siswa dapat berjalan lurus ke satu arah pada permainan sederhana.
Audience: siswa
Behaviour: berjalan lurus ke satu arah
Content: permainan sederhana
3. Siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.
Audience: Siswa
Behavior: Memperkenalkan diri
Content: Nama panggilan
2. Langkah-langkah pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran adalah urutan aktititas pembelajaran yang terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup.
Pendahuluan, berisi aktifitas guru dalam menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran yang dapat dilakukan dengan cara memberi motivasi belajar, mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan apa yangakan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan cakupan materi.
Inti, berisi aktifitas siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dengan menggunakan metode dan media pembelajaran serta sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tujuan yang akan dicapai. Aktifitas proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara tematik integratif.
Penutup, berisi aktifitas bersama antara guru dan siswa dalam melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktifitas dan hasil-hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas serta menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya
3. Penilaian pembelajaran
Penilaian pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Aspek yang harus dinilai meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku (tindakan) peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik. Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, peserta didiktersebut dikategorikan berperilaku sangat baik. Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai penguasaan pengetahuan peserta didik.Penilaian pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan
Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian kinerja (praktik/produk), penilaian proyek, dan/atau portofolio.