PENGERTIAN, STRUKTUR ORGANISASI, ARAH DAN TUJUAN OSIS (ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH)

Pengertian, Struktur Organisasi, Arah dan Tujuan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.

Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

A.   Pengertian OSIS
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang pengertian OSIS, maka perlu kita ketahui lebih dahulu pengertian organisasi secara umum agar mendapat gambaran tentang maksud dan tujuan dibentuknya Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Istilah organisasi berasal dari bahasa Yunani organ yang berarti anggota atau badan. Sedangkan istilah latin, organisasi adalah sebagai alat, bagian anggota atau badan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa organisasi  adalah 1) kesatuan (susunan dsb) yang terdiri atas bagian-bagian (orang dsb) dalam perkumpulan dan sebagainya, untuk tujuan tertentu; 2) kelompok kerja sama antar orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Edgar H. Schein mengemukakan, bahwa organisasi adalah koordinasi sejumlah kegiatan manusia yang direncanakan untuk mencapai suatu maksud atau tujuan bersama melalui pembagian tugas dan fungsi serta melalui serangkaian wewenang dan tanggung jawab.

Selain itu, organisasi juga dapat diartikan sebagai wadah bagi kegiatan pengelolaan di mana beberapa orang terikat dalam suatu struktur hubungan tersebut dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama. Menurut Ngalim Purwanto, bahwa organisasi adalah sebagai memberi struktur atau susunan terutama dalam penyusunan atau penempatan orang-orang dalam suatu kelompok, atau berarti juga menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing di dalam struktur yang telah ditentukannya. Penentuan struktur serta hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusunlah pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan bersama dari kelompok.

Dari pengertian-pengertian organisasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah suatu perkumpulan (kelompok) orang yang saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama yang mempunyai mekanisme kerja sendiri.

Adapun pengertian dari Organisasi Intra Sekolah (OSIS) adalah susunan atau aturan dari berbagai bagian (bagi pelajar di dalam lingkungan sekolah sendiri) yang merupakan kesatuan yang teratur.

Untuk lebih jelasnya mengenal pengertian OSIS ini dapat kita lihat dari segi pembentukkan kata, yaitu:
1.    Organisasi adalah kelompok kerja sama antara orang yang diadakan untuk mencapai tujuan yang sama. Organisasi di sini dimaksudkan adalah wadah siswa untuk mencapai tujuan kegiatan pembinaan dan pembangunan siswa.
2.    Siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan.
3.    Intra, bahwa organisasi itu bersifat terbatas antara siswa di dalam sekolah dan tidak ada hubungan organisatoris dengan sekolah lainnya.
4.    Sekolah adalah satuan bentuk pendidikan dasar atau menengah dan atau pendidikan atas (pendidikan formal).

Kalau kita rangkaikan dari keempat arti tersebut maka dapat ditulis, bahwa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah kelompok kerja sama siswa atau unsur pendidikan di suatu sekolah (bersifat intern) untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan apa yang dijelaskan pada majalah Suara Daerah, yaitu bahwa OSIS merupakan suatu wadah di mana siswa mengembangkan bakat dan minat daya kreasinya, juga sebagai tempat guru membina siswa siswinya untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat siswa tersebut.

Organisasi siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah dapat merupakan salah satu teknik dalam bimbingan kelompok. Melalui organisasi ini banyak masalah-masalah yang sifatnya individual maupun kelompok dapat diselesaikan. Dalam organisasi ini murid mendapat kesempatan untuk belajar mengenal berbagai aspek kehidupan sosial, mengaktifkan murid dalam organisasi dan mengembangkan bakat kepemimpinan  di samping merupakan rasa tanggung jawab dan harga diri.

Sedangkan OSIS itu sendiri, merupakan suatu organisasi yang berada     di lingkungan sekolah yang dikelola langsung oleh siswa yang ada di lingkungan sekolah tersebut. Hal ini sebagaimana pendapat Dr. Hadari Nawawi:

 “Kegiatan kependidikan yang diselenggarakan oleh pihak di luar keluarga dan sekolah ini berpengaruh pula pada pembentukan kepribadian/watak sehingga disebut pendidikan non formal. Beberapa di antaranya bersifat perkumpulan-perkumpulan seperti; sanggar seni, olah raga, palang merah remaja, dan lain-lain. Sebagian lainnya diselenggarakan dengan organisasi yang teratur, seperti: kursus-kursus, pramuka, organisasi siswa (OSIS/IKOSIS) dan lain-lain. Kebutuhan akan pendidikan non formal ini bersumber dari kekomplekkan masyarakat, sehingga waktu senggang anak-anak di luar jam sekolah perlu diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangannya”.

Dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) banyak mengandung  nilai-nilai pendidikan yang dapat diambil hikmahnya oleh siswa, karena kegiatan OSIS bukan hanya berada dalam tataran teoritis saja, tapi kegiatan OSIS sudah berada dalam tataran praktis. Artinya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di dalam wadah OSIS sudah dalam bentuk praktek atau tindakan.

Dari definisi OSIS di atas, penulis mendapat suatu gambaran bahwa Organisasi Siswa Intra Sekolah adalah wadah resmi yang ada di suatu sekolah atau lembaga pendidikan yang disusun secara struktural dan sistematis untuk melaksanakan program yang dibuat, kebijakan serta petunjuk pelaksanaan di masing-masing sekolah. Organisasi ini bersifat intra sekolah karena merupakan satu-satunya organisasi siswa yang sah sebagai wadah siswa berorganisasi, menampung seluruh kegiatan dan sebagai pengembangan bakat siswa.

Perlu ditingkatkan secara terarah dan teratur, untuk itu perlu dipelihara suasana yang sehat agar kreatifitas dan bertanggungjawab semakin berkembang. Serta diusahakan untuk ditambah fasilitas dan sarana yang memungkinka dalam rangka peningkatan dan pemgembangan sumber daya manusia.

Adapun struktur OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)secara umum, dapat dilihat seperti dalam bagan berikut ini:


struktur OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan Penjelasan Rincian Tugas

Adapun perincian tugas masing-masing bidang, adalah sebagaimana diuraikan berikut ini:
         i.       Kepala Sekolah
a.        Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
b.        Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus
c.        Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan Kepala Sekolah.
d.        Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan surat keputusan Kepala Sekolah.
e.        Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja anggaran dan kerja OSIS.
f.         Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS.
        ii.       Pembina OSIS
Mengembangkan mental dan moral siswa, yang meliputi:
a.        Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama Islam.
b.        Memperingati hari-hari besar Islam.
c.        Melaksanakan perbuatan amaliyah sesuai dengan norma agama Islam.
d.        Membina pengamalan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam bentuk praktek sesuai dengan konsep Islam.
e.        Mengadakan kegiatan perlombaan yang bernapaskan Islam.
f.         Menyusun bidang-bidang, membimbing dan memonitoring kegiatan OSIS.
       iii.       Ketua Majelis Permusyawaratan Kelas (KMPK)
a.        Mengawasi pelaksanaan tugas OSIS baik secara administratif maupun secara operasional.
b.        Memberikan bimbingan dan evaluasi terhadap kegiatan OSIS.
c.        Menerima dan mengoreksi laporan dari pengurus kerja.
      iv.       Ketua OSIS, bertugas antara lain:
a.        Melaksanakan program OSIS baik program jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
b.        Melaksanakan semua program dan bidang kesiswaan dengan bimbingan bidang masing-masing.
c.        Sebagai sentral kegiatan siswa dalam melaksanakan seluruh program kesiswaan.
d.        Memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengawasan terhadap perangkat kelas masing-masing.
e.        Memonitor pelaksana seluruh seksi.
       v.    Wakil Ketua, bertugas:
a.        Membantu pelaksanaan tugas-tugas ketua.
b.        Mewakili ketua OSIS jika ketua OSIS berhalangan.
c.        Mendampingi ketua dalam melaksanakan segala tugas.
      vi.       Sekretaris:
a.        Menyimpan dan memelihara kearsipan.
b.        Mencatat seluruh kegiatan OSIS.
c.        Menjaga kerahasiaan organisasi siswa.
     vii.       Bendahara:
a.        Menyimpan dan mengadakan pembukuan keuangan.
b.        Mengeluarkan keuangan atas persetujuan ketua untuk kepentingan organisasi.
   viii.       Seksi Pendidikan, bertugas:
a.        Mengisi kekosongan waktu dengan kegiatan diskusi.
b.        Mengadakan cerdas cermat
c.        Mengadakan dan mendistribusikan majalah dinding.
      ix.       Seksi Kepramukaan:
a.        Melaksanakan kegiatan kepramukaan.
b.        Melaksanakan disiplin baris berbaris.
c.        Melaksanakan keterampilan dan ketangkasan pramuka.
       x.       Seksi Olahraga:
a.        Menyalurkan bakat dan minat olahraga.
b.        Mengadakan persahabatan/pertandingan olahraga
c.        Mengadakan latihan bidang olahraga.
      xi.       Seksi Kesenian:
a.        Mengembangkan bakat dan minat seni.
b.        Mengisi kegiatan seni dalam PHBI maupun PHBN.
c.        Melaksanakan pentas seni.
     xii.       Seksi K3:
a.        Mengkoordinir kegiatan kebersihan.
b.        Mengkoordinir lomba K3.
c.        Memelihara alat-alat kebersihan.
   xiii.       Seksi Peralatan:
a.        Memelihara perlengkapan dan peralatan OSIS.
b.        Mengadakan perbaikan peralatan kebersihan.
c.        Menjaga segala peralatan OSIS.
   xiv.       Seksi Keamanan:
a.        Mengadakan pengamanan pada waktu upacara.
b.        Mengadakan pengamanan kendaraan terutama pada waktu ada upacara.
c.        Mengadakan pengamanan terhadap ketertiban siswa.
                            
                                                                            
B.  Arah dan Tujuan OSIS
Yang dijadikan arah dan dasar pembentukan OSIS adalah sebagaimana firman Allah Swt dalam Surat Az-Zumar ayat 18, yang berbunyi: Artinya: “ Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang diberi akal” (QS. Az-Zumar: 18).

Dalam rangka penataan wadah-wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda lembaga pendidikan, maka dibentuklah wadah pembinaan kesiswaan di sekolah yang berupa Organisasi Siswa Intra Sekolah atau yang disingkat dengan OSIS.

OSIS merupakan satu-satunya wadah organisasi yang ada di setiap sekolah menengah tingkat pertama dan tingkat atas, baik negeri  yang diasuh  oleh Departemen Pendidikan maupun yang diasuh oleh Departemen lainnya, serta yang dikelola oleh pihak swasta diwajibkan membentuk OSIS dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pembinaan generasi muda penerus perjuangan bangsa.



= Baca Juga =



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم