Empat Pilar Utama Pendidikan Dan Pembelajaran

Empat Pilar Utama Pendidikan Dan Pembelajaran



Iseng-iseng menambah koleksi pengetahuan tentang belajar, pembelajaran dan teori pembelajaran, kalau dibuang sayang karena kadang-kadang dibutuhkan berikutnya saya upload file makalah tugas bahan diskusi saat kuliah yang membahas pengertian belajar dan pengertian pembelajaran.

A.   Pengertian Belajar
Pengertian belajar dapat diartikan sebagai aktifitas mental atau ( psikhis ) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.

Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan dan Pembelajaran

Menurut Slavin pengertian belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Sedangkan menurut Gagne pengertian belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku (Catharina Tri Anni (2004).

Pengertian belajar menerut Cronbach memberikan definisi :“Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”. (Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman). Harold Spears memberikan batasan pengertian belajar sebagai:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”. (Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan). Sedangkan Geoch, memberi batasan pengertian belajar sebagai : “Learning is a change in performance as a result of practice”. (Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek. (Sardiman A.M, 2005:20)

Pengertian Pembelajaran dan Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan dan Pembelajaran
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH

Pengertian belajar juga dapat didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestik-­karaktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is the process by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).

Pengertian Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat. James O. Whittaker (Djamarah,1999) menyatakan bahwa pengertian belajaradalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedanghkan menurut R. Gagne (Djamarah; 1999:22) pengertian belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku

Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.

Berdasarkan beberapa pengertian/definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.

Pengertian Pembelajaran dan Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan dan Pembelajaran
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI PESANTREN


Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1)    Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2)   Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3)    Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4)    Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5)    Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6)    Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
7)    Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8)    Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Benyamin S. Bloom (1956) mengemukakan perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1)   Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
•        Pengetahuan (Knowledge).
•        Pemahaman (Comprehension).
•        Penerapan (Aplication)
•        Penguraian (Analysis).
•        Memadukan (Synthesis).
•        Penilaian (Evaluation).
2)   Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
•        Penerimaan (receiving/attending).
•        Sambutan (responding)
•        Penilaian (valuing).
•        Pengorganisasian (organization).
•        Karakterisasi (characterization)
3)   Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
•        Kesiapan (set)
•        Meniru (imitation)
•        Membiasakan (habitual)
•        Adaptasi (adaption)

Pengertian Pembelajaran dan Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan dan Pembelajaran
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI DUNIA KERJA


Sedangkan menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1.    Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2.    Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3.    Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4.    Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5.    Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.


B. Pengertian Pembelajaran
Secara umum pengertian pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif. Itulah sebabnya Darsono, 2000: 24 mengemukakan bahwa pengertian pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik.

 
Pengertian Pembelajaran dan Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan dan Pembelajaran
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI MASYARAKAT

Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedangkan menurut  Duffy dan Roehler (1989) pengertian pembelajaranadalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. 


Adapun pengertian pembelajaran menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.

Berdasarkan beberapa pengertian atau definisi pembelajaran di atas dapat diidentifikasi bahwa pembelajaran memiliki ciri-ciri: 1) Merupakan upaya sadar dan disengaja; 2) Pembelajaran harus membuat siswa belajar; 3) Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan; 4) Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil


C. Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1) Tujuan Belajar
Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.

Tujuan belajar terdiri dari tiga komponen yaitu: Tingkah laku terminal, kondisi-kondisi tes, standar perilaku. Tingkah laku terminal adalah komponen tujuan belajar yang menentukan tingkah laku siswa setelah belajar. tingkah laku itu merupakan bagian tujuan yang menunjuk pada hasil yang diharapkan dalam belajar. kondisi-kondisi tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk mempertunjukkan tingkah laku terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan oleh guru, karena sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.

Ada tiga kondisi yang dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes, misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa, misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi, misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dll. tujuan-tujuan belajar yang lengkap seharusnya memuat kondisi-kondisi di mana perilaku akan diuji.

Ukuran-ukuran perilaku, komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.

Pengertian Pembelajaran dan Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan dan Pembelajaran
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI MASYARAKAT


2) Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada hakekatnya adalah rumusan tentang perilaku hasil belajar ( kognitif, psikomotor, dan afektif ) yang diharapkan untuk dimiliki (dikuasai) oleh si pelajar setelah si pelajar mengalami proses belajar dalam jangka waktu tertentu.

Yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa,mata ajaran, dan guru itu sendiri. berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yan hendak dicapai dan dikembangkan dan diapresiasikan. berdasarkan mata ajaran yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. guru sendiri adalah sumber utama tujuan bagi para siswa dan dia harus mampu menulis dan memilih tujuan pendidikan yang bermakna dan dapat diukur.

Suatu tujuan pembelajaran sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut: a) Tujuan itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya: dalam situasi bermain peran. b) Tujuan mendefinisikan tingkah laku siswa dalam bentuk dapat diukur dan dapat diamati, dan c) Tujuan menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta pulau jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama.

D. Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan
Hakikat pendidikan sesungguhnya adalah belajar. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendidikan bertumpu pada empat pilar, yaitu :

1. Learning To Know, adalah upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik sebagai alat maupun sebagai tujuan, maksudnya sebagai alat, pengetahuan tersebut diharapakan akan memberikan kemampuan setiap orang untuk memahami berbagai aspek lingkungan agar mereka dapat hidup dengan harkat dan martabatnya, dalam rangka mengembangkan keterampilan kerja dan berkomunukasi dengan berbagai pihak yang diperluakn. Sedangkan sebagai tujuan, pengetahuan akan bermanfaat dalam rangka peningkatan pemahaman, pengetahuan, serta penemuan di dalam kehidupan.

2. Learnig To Do, adalah lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan pekerjaan- pekerjaan di masa depan. Sebgaimana juga pada pilar pertama, belajar menerapakan sesuatu yang telah diketahui juga harus dilakukan secara terus-menerus, karena proses perubahan juga akan berjalan tanpa hentinya.

Pengertian Pembelajaran dan Empat (4)  Pilar Utama Pendidikan dan Pembelajaran
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN LANGSUNG


3. Learning to live together, Learning to live with others, pada dasarnya adalah mengajarkan melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan melalui prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik.

4. Learning to be, Sebagaimana diungkapakan secara tegas oleh komisi pendidikan bahwa prinsip fundamental pendidikan hendakalah mampu memberikan konstribusi untuk perkembangan seutuhnya setiap orang, jiwa dan raga, intelegensi, kepekaan, rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai-nilai spiritual

Ke empat pilar pendidikan sebagaimana dipaparkan diatas, sekaligus merupakan misi dan tanggung jawab yang harus di emban ( dipegang ) oleh pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengetahui, belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi seseorang yang didasari keinginan secara sungguh-sungguh maka akan semakin luas wawasan seseorang tentang pengetahuan, tentang nilai-nilai positif serta berbagai dinamaika perubahan yang terjadi. Kesemuanya ini diharapakan menjadi modal fundamental bagi seseorang untuk mampu mengarahkan diri dalam berperilku positf berpijak pada nilai-nilai yang dia yakini kebenarannya dan pada giliran akan semakin terbuka pikiran untuk melihat fakta-fakta yang benara dan salah.


Selain itu, pendidikan harus memiliki peran ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada akhirnya untuk mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2) Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (human resources), yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru.

Sementara itu, hingga saat ini pendidikan kita masih dihadapkan para beberapa permasalahan pokok, antara lain perluasan akses pendidikan, rendahnya kualitas dan daya saing pendidikan. Salah satu alternative pemecahan masalah pendidikan tersebut adalah melalui penerapan teknologi pembelajaran, yaitu dengan mendayagunakan sumber-sumber belajar (learning resources) yang dirancang, dimanfaatkan, dan dikelola untuk tujuan pembelajaran. Dengan demikian, aplikasi praktis teknologi pembelajaran dalam pemecahan masalah belajar mempunyai bentuk konkret dengan adanya sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar.

Sumber belajar merupakan komponen sistem pembelajaran yang merupakan sumber-sumber belajar yang dirancang terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan pemanfaatan serta dikombinasikan menjadi system pembelajaran yang lengkap untuk mewujudkan terlaksananya proses belajar yang bertujuan dan terkontrol (Miarso, 1986). Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya penguasaan teknologi pembelajaran dalam upaya merancang, mengembangkan, mengorganisasikan dan memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar.




= Baca Juga =



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم