Juknis Sekolah Ramah Anak (SRA) 2022-2023

Juknis Sekolah Ramah Anak (SRA) 2022-2023



Petunjuk Teknis atau Juknis Penyelenggaran Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2022-2023. Saat pemerintah melalu kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sedang menggalakan Sekolah Ramah Anak (SRA), yakni satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.


Dalam petnjuk teknis atau Juknis Penyelenggaran Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2022-2023, dinyatakan ada 4 konsep penting dalam SRA, yakni:

1. Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak.

2. Orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian.

3. Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak.

4. Memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA.

 

Apa saja komponen Sekolah Ramah Anak atau SRA ? ada 6 komponen yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) yaitu: Pertama, terkait Kebijakan SRA. Kebijakan Sekolah Ramah Anak merupakan suatu komitmen daerah dan sekolah dalam mewujudkan SRA. Ditunjukkan dalam bentuk deklarasi, SK tim SRA, SK Pemerintah Daerah dan kebijakan sekolah lainnya yang berperspektif anak. Kedua, terkait Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak Anak dan SRA. Setidaknya minimal ada 2 orang pendidik/tenaga kependidikan yang terlatih KHA dan SRA. Ketiga, Proses Belajar yang Ramah Anak. SRA ditandai dengan proses belajar dan mengajar yang menyenangkan. Proses pendisiplinan yang dilakukan tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan.

 

Keempat, Sarana dan Prasarana Ramah Anak. Memastikan menjaga agar sarana prasarana di sekolah nyaman, aman dan tidak membahayakan anak. Seperti pemasangan rambu-rambu di tempat berbahaya, penumpulan ujung meja, toilet bersih dengan air mengalir, pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik dan lain-lain. Kelima, Partisipasi Anak. Anak harus dilibatkan dalam kegiatan perencanaan program serta tata tertib, pelaksanaan dan evaluasi SRA. Anak dijadikan sebagai pengawal SRA dan peer educator. Hak ini dilakukan agar anak merasa diakui dan dapat berperan aktif dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Terakhir atau Keenam adalah Partisipasi Orang Tua, Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya dan Alumni. Adanya ketelibatan orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usia, stakeholder lain dan alumni dalam mendukung sekolah ramah anak, baik berperan memberikan bantuan dalam bentuk sarana maupun kegiatan untuk mewujudkan SRA.


Bagaimana Tahapan Pembentukan Sekolah Ramah? Dalam rangka membentuk sekolah yang ramah bagi anak, ada beberapa tahapan yang dilakukan yang terdiri pada tahap pembentukan (MAU) dan tahap pengembangan (MAJU atau MAMPU). Selengkapnya silahkan baca Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman Penyelenggaran Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2022-2023. 





Link download Juknis dapat diakses DISINI.

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaran Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2022-2023. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم