Pengertian negara maju (developed country atau advanced country) dipakai untuk mengelompokkan negara-negara yang berkembang dan maju secara ekonomi, di mana sektor industri ketiga dan sector industri keempat mendominasi.
Untuk diketahui, sektor industri pertama dalam kegiatan ekonomi meliputi kegiatan atau usaha mengubah sumber daya alam menjadi barang setengah jadi untuk industri. Kegiatan ekonomi pada level ini umumnya meliputi sektor pertanian, agribisnis, kehutanan, dan pertambangan.
Sektor industri kedua dalam kegiatan ekonomi meliputi kegiatan atau usaha mengolah barang setengah jadi yang dihasilkan pada kegiatan industry pertama untuk diolah lebih lanjut dan menghasilkan barang siap pakai. Termasuk dalam sektor ini adalah kegiatan manufaktur dan konstruksi.
Sektor industri ketiga lebih dikenal sebagai sector jasa (industri jasa). Sektor ini umumnya meliputi kegiatan distribusi barang dan jasa (yang dihasilkan pada sektor industri kedua) kepada konsumen.
Kegiatan ekonomi yang dominan dalam sektor industri ketiga antara lain transportasi barang dan jasa, distribusi, penjualan partai besar, bisnis hiburan, restoran, pariwisata, dan sebagainya. Sementara itu, sektor industri keempat merupakan kelanjutan dari kegiatan sektor industri ketiga. Kegiatan industri pada level ini umumnya berhubungan dengan bisnis jasa (service) yang bersifat intelektual. Misalnya, bisnis informasi dan komunikasi, konsultasi, pendidikan, penelitian dan pengembangan, kesehatan, kultur, dan sebagainya.
Kegiatan ekonomi di negara maju yang didominasi oleh industri tingkat ketiga dan keempat itu akan memberikan pendapatan (income) yang tinggi. Penghasilan atau pendapatan yang tinggi tentu menentukan tingginya pendapatan perkapita (GNP perkapita), maupun tingginya Indeks Pertumbuhan Manusia (HDI). Dengan kata lain, industri tingkat ketiga dan keempat yang dimiliki negara maju memosisikannya pada tingkat negara dengan pendapatan perkapita dan HDI yang tinggi.
Selain kata “negara maju” (developed country atau advanced country), orang juga menggunakan kata negara industri (industrialized country), negara yang le bih maju (More Developed Country/MDC), negara yang lebih maju secara ekonomi (More Economically Developed Country/MEDC), negara-negara utara (Global North Country), dan negara pasca industri (post industrial country).
Negara-negara yang termasuk kategori maju antara lain Jepang (Asia), Kanada dan Amerika Serikat (Amerika Utara), Australia dan Selandia Baru (Oseania), serta mayoritas negara-negara di Eropa Utara (seperti Denmark, Inggris, dan Swedia) dan Eropa Barat (seperti Jerman, Prancis, Belanda, dan lain-lain).
Sementara itu, dalam statistik perdagangan internasional, Israel dan kelompok negara industry baru di kawasan Asia (Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, dan Taiwan) ternyata juga diposisikan sebagai negara maju.
Ciri negara-negara maju, antara lain
1. Tingkat pertumbuhan penduduk relatif lebih rendah.
2. Persebaran penduduk di daerah perkotaan jauh lebih tinggi daripada di daerah pedesaan.
3. Angka kelahiran sudah dapat dikontrol sehingga pertumbuhan penduduknya relatif rendah.
4. Angka buta hurufnya sangat rendah.
5. Pendapatan per kapitanya sangat tinggi.
6. Kualitas standar hidup penduduknya sangat tinggi karena tingginya pendapatan per kapita.
7. Pelayanan kesehatan penduduknya terjamin sehingga angka harapan hidup tinggi.
8. Tingkat kemiskinannya sangat rendah.
9. Kualitas pendidikannya sangat bagus.
10. Kegiatan utama penduduknya di bidang nonpertanian, terutama sektor industi ketiga dan keempat.