1500 PNS DITOLAK SISTEM E-PUPNS, INI ALASANNYA

Badan Kepagawaian Nasional (BKN) masih melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik ( E PUPNS ). Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PNS mendaftar dan menguptodate data yang valid sebagai  database kepegawaian. Namun dalam perjalanannya BKN telah menolak sebanyak 1.500 PNS yang sudah melakukan pendataan ulang dalam laman resmi BKN.

Apakah pendaftaran tersebut merupakan PNS gadungan? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana enggan berspekulasi lebih jauh mengenai PNS yang ditolak. Namun bisa saja sistem yang dimilikinya tidak valid terhadap pendataan Ulang PNS yang dilakukan secara Online.

"Ada 1.500 yang ditolak. Mereka daftar tapi ditolak admin unit kami, karena namanya memang tidak ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10).

"Ditolaknya mungkin ada orang lain ketika aplikasi masuknya ke tempat lain. Ini yang masih akan dievaluasi. Takut ada kesalahan teknis atau tidak eksis (PNS)," terangnya menambahkan.


Proses pemutakhiran data yang dilakukan BKN memang masih terus dalam penyempurnaan. Sehingga pihaknya masih melakukan evaluasi. Apalagi data PNS melakukan registrasi ulang, yang tidak valid jumlahnya mencapai ribuan.



"Mudah-mudahan itu kesalahan teknis. Belum tentu salah juga (PNS). Barangkali kesalahan teknis. Kita evaluasi, sekarang masih proses pendataan, karena belum selesai," terangnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana bahwa sampai saat ini sudah ada 92 persen PNS yang melakukan registrasi ulang elektronik. Seperti yang ditargetkan semula bahwa 31 Desember BKN sudah memiliki data valid PNS. Deadline PUPNS di Jakarta dan pulau Jawa tetap tanggal 31 Desember 2015

"Deadline PUPNS 31 Desember. Di Jakarta, Jawa target bisa selesai. Kalau Papua misalnya kan kasihan dong. Tapi Jawa tetap. Tapi Maluku Papua nanti kita pikirkan lagi," ungkapnya.


Dia menambahkan, maksud pemutakhiran data melalui sistem online sendiri agar data PNS lebih valid karena akan tertuang transparan. Cara ini juga lanjut dia bisa meminimalisir kecurangan tentang ijazah palsu.



"Kita ingin dapatkan data PNS lebih baik. Karena isinya bukan kepegawaian saja tapi mengenai kompetisi. Terkait masalah ijazah palsu terdeteksi. Ini melengkapi, membuat akurasi dan menyisir yang curang," bebernya.






*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم