PESAN MENDIKBUD TERKAIT PELAKSANAAN UKG 2015


Sebagaimana diketahui sosialisasi pelaksanaan UKG 2015 sudah berlangsung lama. Bahkan Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran resmi Dirjen Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 tentang Pelaksanaan UKG tahun 2015 dinyatakan bahwa Pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) di Tahun 2015 dijadwalkan akan berlangsung pada bulan November 2015. 

Begitu pentingnya pelaksaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menguarkan pesan terkait pelaksanaan UKG Onlie 2015. Berikut ini video pesan mendikbud terkait UKG 2015. 


Uji Kompetensi Guru (UKG) merupakan kegiatan  pemetaan kompetensi yang secara detail diharapkan dapat menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Gambaran atau Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 akan dilaksanakan UKG bagi seluruh guru di Indonesia.

Lalu untuk apa hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. (Bukan hasil UKGnya yang jadi syarat kenaikan pangkat tapi PKB atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).  Dalam pelaksanaannya Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.

Selain itu Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG)  selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, juga dapat digunakan sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.

Naskah soal Uji Kompetensi Guru (UKG)  2015 akan mengutamakan kompetensi guru untuk diuji. Maksudnya, materi soal UKG dibuat berdasarkan bidang tugas masing-masing guru, sehingga akan berbeda dengan materi soal Uji Kompetensi Guru (UKG)  sebelumnya yang menekankan kompetensi guru sebagai seorang sarjana.

“Sebelumnya, yang kita uji dasar kompetensi dari seorang sarjana, sekarang sesuai dengan bidang tugas masing-masing, misalkan guru matematika SMP maka yang diujikan adalah materi untuk Matematika SMP,” ujar Santi.

Jenis mata pelajaran (mapel) yang diujikan adalah sebanyak 200 paket soal dengan 200 mapel. Pada saat ujian, masing-masing guru akan diberikan satu mapel dengan waktu ujian selama dua jam atau 120 menit dengan jumlah soal sebanyak 60-100 soal. Guru pun dapat mempersiapkan diri menjelang ujian dengan mempelajari kisi-kisi UKG. Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru (UKG)   sudah diunggah sesuai mata pelajaran yang akan diujikan pada situs gtk.kemdikbud.go.id, atau sergur.kemdiknas.go.id. Link Download Kisi-Kisi UKG OnlineTAHUN 2015 (Klik Disini)

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG)  akan berlangsung dengan dua sistem yaitu UKG manual (offline), dan UKG dengan media jaringan (online). Sistem manual dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer, dan tidak terhubung di dalam jaringan internet. Sedangkan, sistem online (media jaringan) akan dilaksanakan di daerah yang terjangkau jaringan internet, memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer, dan tergabung di dalam jaringan internet.

Pada sistem UKG online, Kasubdit Santi mengungkapkan minimal sebanyak 20 guru untuk ditempatkan di dalam ruang TUK. Santi menggarisbawahi UKG online akan dibuat dengan banyak versi, yaitu sesuai dengan jumlah peserta ujian. “Walaupun ada 11 guru sama mata pelajaran yang diuji, tapi soalnya berbeda,” ujarnya. Hasil UKG dapat langsung dilihat. Disinilah adanya transparansi dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Guru (UKG)   online. “Kalau salah 30 dari 100 akan terlihat nilainya 70,” ujar Santi. Nilai itu akan menjadi pride untuk mengukur dirinya sendiri bagi guru. Kalau di pusat, (nilai) itu ingin melihat pembinaan seperti apa yang perlu diberikan nantinya. Naskah soal akan berbentuk pilihan ganda dengan empat pilihan.


Berikut ini link download aplikasi soal latihan Uji Kompetensi Guru (UKG) online di tahun 2015 atau aplikasi latihan UKG online (Download Klik Disini)

Baca Informasi Terkini






=============================================================


*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم